Foto: Ilustrasi net/Ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Fenomena rokok elektrik yang sedang digandrungi sebagian masyarakat dikhawatirkan sejumlah pihak. Pasalnya, bahan cairan pada rokok elektrik tersebut diduga mengandung cairan berbahaya.
Karena hal itu, pemerintah diminta melakukan langkah kajian khusus untuk mengidentifikasi resiko maupun manfaat dari rokok tersebut.
Andri, salah satu aktifis mahasiswa STIKes Bina Putera Banjar, menilai Pemkot Banjar belum melakukan langkah cepat untuk menyikapi hal tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi soal fenomena rokok elektrik.
“Sekarang kan banyak yang beralih dari rokok konvensional ke rokok elektrik dengan berbagai alasan. Akan tetapi, menurut saya fenomena ini bisa segera direspon Dinkes agar semuanya jelas, termasuk kandungan zat membahayakan ada atau tidak? Sebab, menggunakan rokok elektrik juga belum ada jaminan kesehatannya,” tegas Andri yang juga salah satu kader PMII Banjar kepada HR Online, Selasa (07/11/2017) lalu.
Minimalnya, kata ia, dengan hasil kajian tersebut bisa disampaikan kepada masayrakat agar lebih berhati-hati dengan kesehatan, baik kepada pecandu rokok konvensional maupun pecinta rokok elektrik (vape).
Kaitannya dengan regulasi yang sudah dimiliki Pemkot Banjar berupa Perda Kawasan Tanpa Rokok (KT), imbuh Andri, juga diminta agar tidak hanya slogan semata ataupun regulasi yang realisasinya minim.
“Ya jangan sampai hanya sekedar aturan saja tanpa direalisasikan. Saya yakin ketika regulasi itu berjalan dengan baik, tujuan pemerintah juga bisa tercapai, terutama dalam bidang kesehatan,” pungkasnya.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kasi Pencegahan Penyakit tidak Menular (PTM) Dinkes Banjar, Ida, mengaku selama ini pihaknya secara intens melakukan langkah-langkah untuk menekan perokok di Banjar, termasuk sosialisasi di sekolah untuk menyasar segmen pemuda dan pelajar. Sementara untuk segmen lebih luas, Ida menyampaikan bagian dari Promkes.
Saat disinggung soal vape, Ida menyebutkan rokok konvensional maupun elektrik sama-sama membahayakan kesehatan, apalagi bila mengunakan cairan. Meski begitu, ia belum memastikan kandungan apa saja yang ada dalam cairan rokok elektrik itu.
Ida mengaku, bila pihaknya belum mengecek zat yang terkandung di dalam cairan vape. Memang, kata ia, bahan cairan pada vape itu cukup variatif rasanya pada asap yang dihasilkannya. Kendati demikian, ia menghimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok tersebut. Selain membahayakan diri sendiri, orang lain juga bisa terdampak.
“Saat ini, Kota Banjar sudah mempunyai Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok, bahkan sanksi yang ada di perda itu cukup berat jika terbukti ada orang yang merokok di lokasi KTR,” jelasnya. (Tsabit/R6/HR-Online)