Foto: Ilustrasi net/Ist
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Warga Kota Banjar perlu mewaspadai dengan maraknya aksi penipuan berkedok koperasi simpan pinjam yang kini mulai menelan banyak korban. Modus yang dilakukan adalah menjanjikan uang pinjaman kepada korban.
Namun, sebelum uang pinjaman diberikan, korban harus membayar terlebih dahulu uang “pelicin” dengan dalih sebagai biaya administrasi sebesar Rp.540 ribu untuk pinjaman Rp.10 juta.
Seperti yang dialami Hani (35), warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar. Ia mengaku awalnya yakin setelah salah satu temannya bernama Erin, warga Cikabuyutan Timur, berhasil mencairkan pinjaman ke koperasi yang bernama Berdikari.
Kemudian, Hani pun dengan teman-teman lainnya ikut meminjam, karena janji yang diberikan berupa kemudahan, yakni hanya dengan syarat photo copy KTP bisa meminjam uang mulai Rp.1 juta hingga Rp.10 juta.
“Saya awalnya yakin karena melihat teman saya berhasil dan cair. Namun ketika saya meminjam bersama teman yang lainnya dan sudah membayar uang admin, tapi hingga satu bulan ini pinjaman yang dijanjikan pihak koperasi tidak cair-cair. Menurut informasi, kantor Koperasi Berdikari beralamat di wilayah Panawangan, Kabupaten Ciamis, dan kepala kantornya bernama Irawati,” tutur Hani, kepada Koran HR, Senin (30/10/2017) lalu.
Korban dari penipuan koperasi simpan pinjam ini pun dialami Neli (35), warga Dusun Gardu, Desa Balokang, Kecamatan Banjar. Ia mengaku berniat meminjam ke koperasi tersebut untuk tambah-tambah modal usaha. Namun, setelah membayar uang admin, hingga saat ini sudah hampir satu bulan belum juga cair.
“Janjinya awal bulan Oktober, kemudian diundur jadi tanggal 15, lalu tanggal 25, dan terakhir kemarin tanggal 28. Tapi semua itu tidak ada realisasinya dan sampai sekarang belum juga cair,” kata Neli.
Selain Hani dan Neli, masih banyak korban lainnya yang tertipu oleh koperasi simpan pinjam tersebut. Hani dan Neli rencananya akan bertemu dengan Erin, temannya yang sudah dulu mendapatkan pinjaman. Kemudian akan menanyakan kepada Fani, warga Warung Jeruk, Ciamis. Lantaran, awal mula tawaran peminjaman ini datang dari Fani, yang tidak lain saudara dari petugas Koperasi Berdikari bernama April, warga Tasikmalaya.
“Kami akan membuat lagi surat perjanjian, namun jika terus meleset akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib,” tandas Neli.
Untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut, HR mencoba menghubungi kepala Koperasi Berdikari yang diduga melakukan penipuan, namun, nomor handphonenya sudah tidak aktif. (Hermanto/Koran HR)