Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis berencana menerapkan sistem meterisasi pada penggunaan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU). Hal itu dilakukan untuk memangkas serta mengefisiensikan pengeluaran iuran listrik PJU.
Sekretaris Dishub Kabupaten Ciamis, Edi Yulianto, Selasa (07/11/2017), membenarkan rencana tersebut. Pihaknya optimis, program metersisasi PJU tersebut dapat memangkas pengeluaran iuran listrik hingga mencapai 50 persen.
“Meterisasi PJU ini adalah upaya kita mengefesiensikan pembayaran listrik PJU. Kita harapkan dengan ini, penggunaan listrik menjadi lebih terukur,” katanya.
Edi menjelaskan, selama ini sistem pembayaran iuran listrik PJU yang digunakan adalah sistem flat. Dengan sistem ini, besaran biaya listrik yang dikeluarkan setiap PJU nyaris semuanya sama.
“Sistem ini tidak melihat apakah PJU itu rusak atau tidak, nyala atau tidak, nyala siang atau malam, biayanya flat,” katanya.
Pada kesempatan itu, Edi tidak menyangkal, karena saking mahalnya, hampir setiap bulan pembayaran iuran listrik PJU ke PLN selalu menunggak. Pihaknya berharap, penerapan sistem meterisasi menjadi jawaban untuk persoalan tersebut. (Deni/R4/HR-Online)