Salah seorang warga Dusun Cikapundung, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, menunjukkan tanah yang tergerus aliran air Sungai Cikembang. Photo: Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Warga Dusun Cikapundung, RT. 33/17, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, resah. Pasalnya, tanah milik mereka yang berada di pinggir Sungai Cikembang telah habis tergerus aliran sungai.
Endang Jumali (55), salah seorang warga setempat, mengaku tanah miliknya seluas 33 bata habis tergerus aliran Sungai Cikembang, dan kini ia pun hanya bisa pasrah. “Tanah saya seluas 33 bata sudah habis semua di sini. Hal ini akibat tergerus aliran sungai,” ungapnya, kepada Koran HR, Senin (13/11/2017).
Endang juga menyebutkan, selain tanah miliknya, adapula tanah milik warga lainnya yang habis tergerus karena degradasi alam. Kini, aliran air Sungai Cikembang terus mengikis tanah yang ada di pinggirannya, sehingga setiap harinya kerap terjadi abrasi di wilayah tersebut.
“Hampir setiap hari terus terjadi abrasi, dan sekarang hanya menyisakan jarak 1 meter antara sungai ke jalan keep,” terang Endang.
Kepala Dusun Cikapundung, Uju (49), membenarkan bahwa tanah warga yang berada di pinggir Sungai Cikembang terus tergerus aliran sungai hingga habis. Tanah yang habis tergerus aliran sungai menurutnya merupakan lahan pertanian milik warga.
“Memang kerap terjadi abrasi di sini, apalagi jika musim hujan. Hal ini membuat warga khawatir karena abrasi terus melebar dan tinggal menyisakan jarak dua meter antara sungai dengan area pesawahan,” terangnya.
Menurut Uju, abrasi sudah terjadi sejak tahun 2014 silam. Bahkan, dirinya pun sudah mengajukan ke pemerintah desa untuk diajukan ke pemerintah kota, terkait abrasi yang terjadi di wilayahnya.
“Dari semenjak kepala dusun yang sebelumnya, kami sudah mengajukan hal ini. Namun, hingga saat ini belum juga ada realisasinya,” ungkap Uju.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Neglasari, Setiaman, mengatakan, pihak desa pun sudah membicarakan hal tersebut dalam Musrenbang tingkat kota sejak tahun 2014. Tetapi jawabannya pun sama, dan hingga kini belum ada realisasinya. Pihaknya pun berharap pemerintah kota mengajukan kepada pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) agar secepatnya menanggulangi abrasi yang hingga kini terus terjadi.
“Mau sodetan atau apa, yang penting tanah warga bisa diselamatkan. Kami dari pihak desa wewenangnya hanya bisa mengusulkan ke kota. Kami juga pernah gotong-royong menanggulangi abrasi bersama warga dengan alat seadanya, namun hasilnya masih nihil,” kata Setiaman.
Sementara itu, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, saat meninjau lokasi abrasi, Selasa (14/11/2017), berjanji bahwa pihak Pemkot Banjar akan secepatnya mengajukan hal ini ke BBWS supaya cepat bisa menanggulangi masalah abrasi ini.
“Kami akan secepatnya mengajukan ke pihak BBWS, karena ini kewenangan BBWS,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari pihak BBWS Bagian Operasional dan Pemeliharaan Sungai. (Hermanto/Koran HR)