Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sekitar 60,10 persen peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di wilayah Ciamis, Banjar dan Pangandaran, menunggak iuran.
Peserta JKN/ BPJS Kesehatan yang menunggak merupakan peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta BPJS Kelas 3. Tunggakan iuran peserta BPJS tersebut terhitung hingga Bulan Oktober 2017.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Banjar, Jayadi, SKM., AAK, saat Media Gathering BPJS Kesehatan Kota Banjar tahun 2017, di RM Ampera Cijeungjing Ciamis, Jum`at (24/11/2017), membenarkan hal itu.
Jayadi menjelaskan, dari jumlah total sebanyak 105.459 peserta BPJS Kelas 3 PBPU, 63.386 peserta atau sekitar 60,10 persen diantaranya masih menunggak iuran hingga Bulan Oktober 2017.
Rinciannya, kata Jayadi, di Kota Banjar, dari total jumlah peserta BPJS Kelas 3 PBPU sebanyak 9.550 orang peserta, sebanyak 4.650 peserta atau sekitar 48,69 persen diantaranya masih menunggak iuran.
Kemudian di Kabupaten Pangandaran, lanjut Jayadi, dari jumlah total peserta BPJS Kelas 3 PBPU sebanyak 14.603 orang, sebanyak 8.195 orang peserta atau sekitar 56,12 persen diantaranya masih menunggak iuran.
Sedangkan di Kabupaten Ciamis, Jayadi menambahkan, dari total jumlah peserta BPJS Kelas 3 PBPU sebanyak 81.306 orang, sebanyak 50.541 atau sekitar 62,16 persen diantaranya masih menunggak iuran.
“Tunggakan terbanyak untuk peserta BPJS Kelas 3 PBPU ada di wilayah Kabupaten Ciamis, yang mencapai sekitar 62,16 persen,” katanya. (Deni/R4/HR-Online)