Puluhan warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, dalam hal ini yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Leuwikeris, mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian saat menggeruduk kantor BBWS Citanduy. Photo: Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Untuk yang kedua kalinya, puluhan warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, dalam hal ini yang terkena dampak proyek pembangunan Bendungan Leuwikeris, menggeruduk kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, Kota Banjar, Selasa (03/10/2017). Aksi demo tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Banjar.
Dalam aksi demo kali ini, warga masih menuntut dokumen penggantian lahan dan kwitansi yang belum jelas dari pihak BBWS Citanduy. Massa kecewa karena yang mereka tuntut hingga kini belum didapatkan.
“Karena hingga kini belum jelas, kami terpaksa datang lagi ke sini, dan ini aksi yang kedua kalinya,” terang juru bicara warga Cineam, Evi Hilman, usai hearing dengan pihak BBWS Citanduy, kepada awak media.
Dengan tidak diberikannya dokumen dan kwitansi oleh pihak BBWS Citanduy, Evi menduga adanya indikasi penyimpangan, terkait pembayaran pembebasan tanah. Untuk itu, selain mendatangi kantor BBWS Citanduy, wargapun akan mengadukan hal ini ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan menurut Evi, hal ini akan dibawa ke DPR RI.
“Kalau memang masih seperti ini, saya menduga ada indikasi penyimpangan dalam pembayaran pembebasan tanah,” tandas Evi.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari BBWS Citanduy, Syahril, menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bisa memberikan apa yang diinginkan oleh warga Cineam. Menurutnya, BBWS tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan dokumen dan kwitansi yang diinginkan oleh warga.
“Kami tidak bisa memberikan apa yang diinginkan warga, karena ada Peraturan Menteri PUPR yang mengatur hal ini,” jelas Syahril. (Hermanto/R3/Koran-HR)