Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, saat memberikan beasiswa kartu calakan secara simbolis kepada siswa SMP yang masuk kategori miskin di Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pemkab Ciamis selama empat tahun terakhir ini sudah mengalokasikan anggaran dengan porsi memadai dalam mendorong program peningkatan bidang pendidikan di Kabupaten Ciamis. Rasio anggaran pendidikan dalam APBD Kabupaten Ciamis pun sudah melebihi angka 20 persen sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
Anggaran pendidikan dalam APBD Kabupaten Ciamis Tahun 2014 sebesar 43 persen, Tahun 2015 sebesar 46,72 persen, Tahun 2016 sebesar 42,93 persen dan Tahun 2017 sebesar 37,83 persen. Selain itu, Pemkab Ciamis pun yang dimulai dari tahun 2014 mengeluarkan kebijakan populis di bidang pendidikan melalui program beasiswa Kartu Calakan yang diperuntukukan bagi siswa miskin.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis, Drs. Ika Darmaiswara, didampingi Kabid Pembangunan SDM, Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Ciamis, Nina Munawaroh, ST, MT dan Kasubid SDM Bappeda Kabupaten Ciamis, Wiwin Kurniasih, S.Sos, M. Kes, mengatakan, selain memenuhi amanat undang-undang, Pemkab memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan bidang pendidikan sebagai bukti dan komitmen dalam merealisasikan amanat yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ciamis.
“Sebagaimana misi dalam RPJMD Kabupaten Ciamis pada poin pertama, yaitu mengamanatkan tentang pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang terdidik. Jadi, dengan pemenuhan porsi anggaran yang memadai, diharapkan misi tersebut dalam implementasinya bisa tercapai dengan baik,” ujar Ika, kepada Koran HR, Senin (09/10/2017).
Kabid Pembangunan SDM, Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Ciamis, Nina Munawaroh, ST, MT, mengungkapkan, dalam merealisasikan misi pembangunan sumber daya manusia yang terdidik, terdapat lima arah kebijakan yang sudah ditetapkan, yaitu peningkatan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik dan kependidikan, pengembangan sistem penyelenggaraan pendidikan, pengembangan kemitraan di bidang pendidikan dan penuntasan program pendidikan dasar 9 tahun dan penguatan wajib belajar pendidikan menengah 12 tahun.
“Sasaran programnya adalah peningkatan layanan pendidikan yang berkualitas. Sementara strateginya lebih ditekankan pada peningkatan layanan pendidikan umum dan kejuruan serta pesantren dan diniyah yang berbasis potensi daerah,” katanya.
Apabila melihat dari capaian indeks pendidikan Kabupaten Ciamis tahun 2014 sampai tahun 2016, lanjut Nina, sudah menunjukan hasil yang cukup memuaskan. Indeks pendidikan Kabupaten Ciamis tahun 2014 di angka 62,49 persen, tahun 2015 62,58 persen dan tahun 2016 63, 13 persen.
“Dampak dari hal tersebut membuat angka Harapan Lama Sekolah di Kabupaten Ciamis selama tiga tahun terakhir ini terus meningkat, yakni tahun 2014 (13,57 tahun), tahun 2015 (13,59 tahun) dan tahun 2016 (63,13 tahun). Begitupun angka rata-rata lama sekolah mengalami peningkatan, yaitu tahun 2014 (7,44 tahun), tahun 2015 (7,45 tahun) dan tahun 2016 (7,59 tahun),” ujarnya. (Bgj/Koran-HR)