Korban perampokan saat dimintai keterangan petugas Kepolisian. Foto: Suherman/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kasus perampokan yang terjadi di Dusun Karangsari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jum’at (13/10/2017) dini hari tadi, membuat korban merugi hingga ratusan juta rupiah. Saat kejadian, sempat terjadi kejar-kejaran antara aparat Kepolisian Polsek Pamarican dan kawanan perampok bersenjata api itu.
Terungkap, saat aksi kejar-kejaran itu, justru anggota Polsek Pamarican yang sempat dikejar oleh perampok dan langsung berusaha menyelamatkan diri.
Brigadir Yadi, salah satu anggota Polsek Pamarican, menuturkan, saat kejadian dirinya bersama Aiptu Undi tengah melaksanakan piket di Mako Polsek Pamarican. Tepat pukul 02.00 WIB dirinya mendapat laporan dari warga melalui sambungan telepon bahwa ada kejadian pemecahan kaca tanpa menjelaskan kejadian sebenarnya, yakni perampokan.
“Saya langsung ke TKP bersama Aiptu Undi. Saat mengucapkan salam di depan pintu rumah korban. Tiba-tiba kawanan perampok itu membuka pintu dan langsung menodongkan senjata api ke kepala saya,” kata Brigadi Yadi kepada HR Online, Jum’at (13/10/2017).
Lantaran tak dibekali senjata, lanjut Yadi, ia langsung mengambil tindakan penyelamatan diri dengan lari sambil meminta bantuan kepada warga.
“Saat sudah saya bersama warga kembali lagi ke lokasi, semua perampoknya sudah melarikan diri,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, kawanan perampok rumah bidan yang berjumlah sembilan orang itu langsung pergi berhamburan setelah mengetahui ada aparat Kepolisian yang mengetahui aksinya.
Baca Juga: Kawanan Perampok Bersenjata Api Beraksi di Pamarican Ciamis
Hingga berita ini diturunkan, tim identifikasi Polres Ciamis telah melakukan olah TKP di rumah korban. Sementara ketiga penghuni rumah, yaitu bidan Sumiati, Dedi dan anaknya Thomas saat ini tengah dipintai keterangan serta visum untuk keperluan penyidikan. (Suherman/R6/HR-Online)