KPA Kota Banjar bersama WPA saat melakukan sosialisasi HIV/AIDS di SMKN 3 Banjar. Photo: Muhafid/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Banjar, mengungkapkan bahwa penerbitan Perwal Penanggulangan HIV/AIDS hingga saat ini masih terkendala data valid ODHA yang ada di Kota Banjar dari berbagai sumber, seperti Dinkes, maupun dari Yayasan Mata Hati sebagai lembaga swadaya masyarakat yang konsen dalam penanggulangan HIV, khususnya di Kota Banjar.
Pengelola Program KPA Kota Banjar, Boni Mastriolani, mengatakan, terhambatnya penerbitan Perwal tersebut lantaran data belum lengkap serta masih belum sinkronnya data dari tiga elemen tersebut. Sehingga, hal itu menghambat proses penerbitan Perwal.
“Perwal dari tahun 2016 sudah kita diajukan. Perbedaan data tersebut itu karena adanya persoalan di lapangan dari masing-masing yang tiga itu. Akan tetapi, kita akan segera menyepakati datanya guna mempercepat proses penerbitan Perwal. Data yang saya ketahui, dari Yayasan Mata Hati, jumlah ODHA itu sebanyak 254. Sedangkan di Dinkes itu sekitar 220. Nah, ini yang akan disepakati berapa jumlahnya,” kata Boni, saat ditemui Koran HR usai sosialisasi HIV/AIDS di SMKN 3 Banjar, Selasa (17/10/2017) lalu.
Menurutnya, dalam Perpres dan Permenkes menyebutkan di pemerintah desa ada dana 2 persen yang harus dikeluarkan untuk penanggulangan HIV/AIDS. Akan tetapi kendalanya justru pemerintah desa yang meminta adanya Perwal untuk bisa mengambil dana 2 persen tersebut. Padahal, Perpres dan juga Permenkes secara hukum lebih kuat dari pada Perwal. Meski begitu, namun pihaknya akan terus mengupayakan agar Perwal bisa terbit.
Boni menambahkan, bahwa dana HIV/AIDS itu sebenarnya cukup besar. Namun, cukup kesulitan pula untuk bisa mendapatkan dana tersebut. Bahkan informasi terbaru, Gubernur Jabar sudah mengintruksikan melalui surat yang diberikan kepada daerah agar memberikan anggaran penanggulangan HIV/AIDS.
“Bagian Hukum sudah menunggu, tinggal penyocokan data ODHA. Mudah-mudahan secepatnya bisa terbit agar penanggulangan HIV/AIDS bisa lebih mudah,” katanya.
Berdasarkan data yang dimilikinya, kondisi usia paling rentan terkena HIV/AIDS di wilayah Kota Banjar adalah usia produktif. Maka dari itu, pihaknya mengajak semua elemen di Kota Banjar untuk bersama-sama menanggulanginya.
“Di Banjar paling banyak itu dari komunitas LSL yang mencapai 200 orang. Sementara yang dari luar Banjar yang ke sini itu bisa mencapai angka 500 sampai 600 orang. Dengan kondisi itu, kita harus gencar melakukan penanggulangan HIV/AIDS kepada masyarakat, terutama kepada usia produktif,” paparnya.
Adapun APBD Kota Banjar yang diberikan untuk penanggulangan HIV/AIDS, Boni mengungkapkan jumlahnya sebesar Rp.100 juta untuk tahun 2017, atau lebih besar dari tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp.50 juta.
“Kalau di daerah lain seperti Sukabumi sangat besar, sekitar Rp.1,9 miliar. Terus yang saya dengar di Kota Tasikmlaya mencapai angka Rp.200 juta, di Ciamis sekitar Rp.200 juta. Dari anggaran Rp.100 juta ini, KPA tidak mengggunakan, akan tetapi kita kasihkan untuk kegiatan seperti WPA, WPS, LSL, Waria serta lainnya,” terang Boni.
Di tempat terpisah, Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, Sirojul Muntaha, mendukung langkah penerbitan regulasi penanggulangan HIV/AIDS di Kota Banjar, terutama melalui Perwal, guna mempermudah Warga Peduli AIDS (WPA) maupun elemen lain dalam proses penanggulangan HIV/AIDS.
“Kondisinya kan cukup memprihatinkan bila virus yang belum ada obatnya ini justru dibiarkan dengan belum adanya Perwal. Padahal, kalau kita lihat kader, pelayanan serta lainnya di Banjar sudah sangat mumpuni untuk melakukan penanggulangan. Tinggal satu langkah lagi, regulasi tersebut bisa sesegera mungkin diterbitkan,” tegasnya, saat dihubungi Koran HR, melalui sambungan telepon selulernya.
Dengan kondisi penyebaran HIV/AIDS di Banjar yang membuatnya mengelus dada, ia secara kelembagaan siap bersama-sama KPA maupaun Yayasan Mata Hati membantu dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kota Banjar dengan menyasar kalangan mahasiswa.
“Kita siap demi Kota Banjar lebih sehat. Mudah-mudahan ke depannya HIV/AIDS di Banjar bisa ditekan dengan adanya regulasi ini, dan setelah Perwal itu terbit semua pihak yang ada bisa mendukungnya,” tandas Siroj. (Muhafid/Koran HR)