Sekretaris Desa Rejasari, Indra Sukandar. Photo: Nanang Supnedi/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Guna keberlangsungan pembangunan, Pemerintah Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, telah mampu menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2017. Setelah sebelumnya diajukan dan dievaluasi oleh Camat, kini di bulan Oktober ini APBDes Perubahan tersebut sudah ditetapkan.
“Alhamdulilah, APBDes Perubahan tahun 2017 Desa Rejasari sudah disetujui Pemkot Banjar melalui dinas terkait. Maka selanjutnya bisa diproses di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) untuk pencairan tahap III ADD, BHPD dan BHRD,” terang Kepala Desa Rejasari, Nanang Sunarya, kepada Koran HR, Senin (10/10/2017) lalu.
Dia juga menjelaskan, penyusunan APBDes Perubahan ini dilakukan akibat adanya pengurangan ADD 2017, yaitu sebesar 2 persen. Sehingga, ada kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan pengerjaannya di tahun 2017 menjadi ditunda, dan akan dikerjakan di tahun berikutnya.
“Untuk realisasi kegiatan dari pencairan keuangan tahap II sudah hampir selesai. Dari senilai 800 juta rupiah pencairan tahap II, lebih besarnya digunakan untuk bidang infrastruktur, seperti RTLH dan pembuatan MCK lingkungan, serta pembuatan jalan keep yang menelan anggaran sekitar 340 juta rupiah. Semoga segera berlanjut pencairan tahap III, apalagi APBDes Perubahan sudah disetujui sebagai prasyaratnya,” kata Nanang.
Sekretaris Desa Rejasari, Indra Sukandar, menambahkan, APBDes Perubahan yang dibuatnya sebagaimana ditetapkan SK Walikota tentang Perubahan ADD 2017, yang isinya mengurangi besaran pagu ADD 2017 Desa Rejasari senilai Rp.22.474.000.
“Salah satu faktor itu lah yang membuat kami harus membuat APBDes Perubahan, sehingga terjadi perubahan pada perencanaan pembangunan yang sudah direncanakan menjadi sedikit terganggu,” tuturnya.
Meski begitu, intinya Pemdes Rejasari sudah mengajukan APBDes Perubahan dan telah ditetapkan. Pihaknya berharap dalam jangka waktu 2,5 bulan ini dapat menyelesaikan berbagai bidang kegiatan tahun 2017.
“Selanjutnya, dalam seminggu kedepan, Desa Rejasari akan mengajukan proposal pencairan tahap III, baik ADD, BHPD dan BHRD. Sementara DD tahap II sudah cair seminggu lalu, dan kegiatannya pun yang khusus diperuntukan pada infrastruktur, seperti pengaspalan jalan baru tuntas dikerjakan,” katanya.
Baligho APBDes Rejasari yang terpasang di kawasan Kantor Desa Rejasari. Photo: Nanang Supnedi/HR.
Dalam prakteknya, kegiatan infrastruktur dari anggaran DD baru selesai dikerjakan karena terjadi kendala berupa faktor alam atau hujan. Namun, pada dasarnya hal itu perlu disyukuri lantaran sudah selesai dikerjakan.
“Setelah adanya pengurangan Rp.22.474.000, maka total ADD Desa Rejasari tahun 2017 menjadi Rp.2.864.165.000 dari awalnya Rp.2.886.639.000,” pungkas Indra. (Nanks/Koran HR)