Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Ciamis, H. Ajis, saat di ruang kerjanya. Foto: Tantan/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com) –
Penolakan salah seorang pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kelas 3 asal Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ciamis, Rabu (6/09/2017) kemarin menjadi “buah bibir” sebagian mayarakat, khususnya di Kabupaten Ciamis.
Hal tersebut karena RSUD Ciamis telah memberlakukan kuota sebanyak 30 orang pasien perharinya, khususnya kepada pasien yang akan berobat ke bagian Poli Syaraf.
Baca Juga: Warganya Ditolak RSUD Ciamis, Den Bonar ‘Naik Darah’
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Ciamis, H. Ajis, mengatakan, perihal diberlakukannya kuota sebanyak 30 orang pasien dalam perharinya, dikarenakan kapasitas dokter, khususnya dokter syaraf, telah mengalami “Over Load” terhadap pemeriksaan pasien yang berobat di RSUD Ciamis.
“Bukannya ditolak sebenarnya, tetapi sudah ada komitmen dari dokter syaraf. Saat ini dokter sudah mengalami over load,” kata ia kepada HR Online saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (07/09/2017)
Menurutnya, informasi terkait kuota tersebut sudah disampaikan. Namun pada kenyataannya belum tersampaikan ke daerah hingga saat ini masih ada pasien yang datang lebih dari 30.
“Tetapi kami tetap memaksakan diri untuk melayani pasien, terutama pasien yang jauh tetap diperiksa. Sebab, jangan sampai menghambat pelayanan. Kami berusaha semaksimal mungkin dalam hal pelayanan,” ujarnya kepada HR Online lagi.
Ia mengaku bahwa, di RSUD Ciamis sangat kekurangan dokter spesialis, khususnya dokter syaraf. Maka dari itu, kunjungan ke RSUD menjadi dibatasi. Ke depannya, ia menyebutkan akan berusaha untuk mencari dokter spesialis syaraf guna menambah SDM di RSUD Ciamis.
“Untuk pembatasan kuota ini bukan hanya untuk peserta BPJS saja, akan tetapi berlaku untuk umum. Selain itu, peraturan ini juga berlaku baru seminggu yang lalu. Sehingga, masyarakat belum tahu semua,” imbuhnya.
Baca juga: Alasan Kuota Penuh, Peserta BPJS Ini Ditolak RSUD Ciamis
Ajis menegaskan, kepada Puskesmas melalaui bidang pelayanan untuk kembali mensosialisasikan ke pasien, khususnya poli syaraf. Jika peristiwa serupa terjadi lagi, kata dia, pihaknya akan tetap melayani masyarakat hingga semuanya terlayani.
“Insya Alloh kami akan lakukan negosiasi dengan dokter yang baru. Sebab, saat ini dokter spesialis syaraf hanya satu dokter saja. Sementara seorang dokter spesialis ini memeriksa beberapa ruangan seperti EEG, kamar pasien dan poliklinik. Bisa dibayangkan satu orang harus mengerjakan semuanya,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Ajis, RSUD Ciamis sangat membutuhkan sekali tambahan dokter spesialis syaraf, minimal dua orang.
“Insya Alloh pada waktu dekat ini akan segera didatangkan dokter spesialis untuk bisa bekerja di RSUD Kabupaten Ciamis,” tukasnya. (Tantan/R6/HR-Online)