Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita BanjarPMII Banjar Kecam Reklame Rokok di Kawasan Pendidikan

PMII Banjar Kecam Reklame Rokok di Kawasan Pendidikan

Papan reklame iklan sebuah produk rokok yang terpasang di perempatan Jalan Dewi Sartika, Kota Banjar. Photo: Tsabit AH/HR

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Berdirinya sejumlah papan reklame berisikan iklan produk tembakau di sejumlah tempat di wilayah Kota Banjar yang diduga melanggar aturan, hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Meskipun sudah ada pernyataan terbuka dari pihak penegak Perda, yakni Satpol PP, yang menyebutkan bahwa salah satu reklame rokok yang berada di Jalan Dewi Sartika sudah sesuai dengan aturan yang ada, yakni SK Walikota Banjar maupun Perwal. Seperti diberitakan HR Online, beberapa waktu lalu.

Namun, pernyataan tersebut langsung ditepis dengan statemen balik yang dilontarkan oleh salah seorang aktivis mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kota Banjar, Ahmad munasir, saat ditemui Koran HR, Sabtu (09/09/2017) lalu.

Dia mengatakan, sebenarnya dari awal pihaknya sudah mengamati dengan seksama terkait wacana yang sedang berkembang, khususnya soal papan iklan rokok. Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan pihak Satpol PP sebagai penegak aturan dinilai kontra produktif dengan apa yang tertera di aturan yang ada. Baik itu PP 109 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame maupun Permendikbud 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

Pasalnya, SK Walikota Banjar maupun Perwal yang diterbitkan itu tidak mungkin bersebrangan dengan aturan yang ada di atasnya. Dia pun menyangkal terkait klausul aturan zonasi yang dikatakan Satpol PP, bahwa di SK Walikota Banjar secara eksplisit diperbolehkan iklan rokok di jarak lebih dari 50 meter.

“Di aturan tersebut hanya mengatakan secara garis besarnya saja Kawasan Tanpa Rokok, lalu seperti apa rambu-rambunya. Saya menduga, format SK Walikota tersebut sengaja dibuat abu-abu atau remang-remang dulunya. Tidak jelas mengatur masalah jarak atau radius berapa meter kawasan lingkungan pendidikan, ini yang menjadi celah ketika timbul masalah di kemudian hari,” kata Ahmad.

Untuk itu, pihaknya meminta terhadap stakeholder terkait supaya mengkaji dan meninjau ulang aturan tersebut sebagai penjabaran aturan yang ada. Hal itu supaya jelas dan tidak menjadi blunder seperti sekarang ini. (Tsabit/Koran HR)

Doa Agar Mudah Menghafal dan Memperkuat Ingatan

Doa Agar Mudah Menghafal dan Memperkuat Ingatan

Doa agar mudah menghafal bisa diamalkan oleh setiap umat muslim. Ada kalanya hafalan terasa sulit dilakukan. Apalagi jika tidak berlandaskan niat sungguh-sungguh dan semangat...
Cara Mengaktifkan Notifikasi Prioritas Apple Intelligence di iPhone

Cara Mengaktifkan Notifikasi Prioritas Apple Intelligence di iPhone

Notifikasi Prioritas Apple Intelligence jadi salah satu inovasi terbaru di iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, iPhone termasuk ponsel berkelas dan tak pernah berhenti berinovasi....
Cara Pasang PP Guard Facebook, Jaga Keamanan Foto Profil

Cara Pasang PP Guard Facebook, Jaga Keamanan Foto Profil

Cara pasang PP Guard Facebook mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Facebook adalah salah satu media sosial terbesar di dunia, namun sayangnya, foto profil...
Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...