Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Adanya aspirasi dari 23 Pengurus Kecamatan (PK) dan 228 Pengurus Desa (PD) Partai Golkar yang memprotes surat DPP Partai Golkar no 1297/G/IX/2017 tentang penetapan Iing Syam Arifin sebagai calon bupati Ciamis yang diusung Partai Golkar, tampaknya mendapat tanggapan dari Fungsionaris DPD Partai Golkar Ciamis, Kuncoro Jati Suroso. Dia menegaskan surat penetapan calon bupati Ciamis yang dikeluarkan DPP Partai Golkar sudah benar dan tidak ada satupun aturan yang dilanggar.
Menurut Anggota DPRD Ciamis Fraksi Golkar ini, munculnya dinamika pasca keluarnya surat DPP Partai Golkar tentang penetapan calon bupati lantaran adanya perbedaan penafsiran terkait penyelenggaraan voting dalam rapat pleno diperluas. Satu pihak menganggap bahwa hasil voting harus menjadi dasar pertimbangan DPP Partai Golkar dalam memutuskan penetapan calon bupati.
Sementara pihak lain menganggap bahwa dalam juklak 06 tahun 2016 tidak terdapat instrument voting dalam penetapan calon bupati, tetapi lebih mempertimbangkan hasil survei yang diselenggarakan oleh lembaga independent.
“Munculnya polemik di internal Partai Golkar Ciamis karena terdapat perbedaan penafsiran aturan juklak 06 tahun 2016, terutama pada konteks sah atau tidaknya adanya mekanime voting dalam penentuan calon bupati,” katanya.
Terkait adanya perbedaan penafsiran tersebut, Kuncoro mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi langkah pengurus PK yang akan mempertanyakan langsung ke pengurus DPP Partai Golkar. “Saya sangat setuju apabila pengurus PK berinisiatif menanyakan langsung ke DPP. Hal itu agar permasalahan perbedaan penafsiran dalam penerapan aturan juklak tidak terus menjadi perdebatan yang berkepanjangan,” ujarnya.
Kuncoro berpendapat, apabila menelaah aturan juklak 06 tahun 2016, memang tidak ada klausul yang memerintahkan pengurus DPD Partai Golkar tingkat kabupaten/kota untuk menyelenggarakan voting dalam rapat pleno diperluas. Pada aturan itu, kata dia, pengurus DPD Partai Golkar tingkat kabupaten/kota hanya bertugas memverifikasi bakal calon yang mendaftar. Kemudian bakal calon yang lolos verifikasi selanjutnya diusulkan ke DPP Partai Golkar melalui DPD Partai Golkar Provinsi.
“Sementara dalam memutuskan calon bupati lebih mempertimbangkan pada hasil survei yang diselenggarakan lembaga independent. Sedangkan hasil survei yang diselenggarakan beberapa lembaga independent terkait Pilkada Ciamis, hampir semuanya menyebutkan bahwa elektabilitas Pak Iing Syam Arifin berada di posisi teratas,” ujar Kuncoro yang juga sebagai tim pemenangan Bakal Calon Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin ini.
Kuncoro menambahkan dirinya pun meyakini bahwa keputusan DPP Partai Golkar yang menetapkan Iing Syam Arifin sebagai calon bupati Ciamis, lebih kepada mempertimbangkan hasil survei. “Semua elit politik di Ciamis juga tahu bahwa elektabilitas Pak Iing unggul di banding bakal calon bupati lainnya. Jadi, menurut saya surat penetapan DPP Partai Golkar sudah benar dan tidak ada aturan juklak yang dilanggar,” ujarnya.
Selain itu, kata Kuncoro, terbitnya surat keputusan DPP Partai Golkar tentang penetapan bakal calon bupati Ciamis lebih cepat dari yang direncanakan, justru lebih menguntungkan bagi Partai Golkar Ciamis.
“Mungkin saja itu strategi dari DPP Partai Golkar agar tidak terjadi gesekan lebih lama di internal Partai Golkar Ciamis. Karena disadari atau tidak, adanya persaingan antara Pak Iing dengan Pak Herdiat dalam memperebutkan rekomendasi Partai Golkar sudah terjadi faksi di tubuh Partai Golkar Ciamis,” katanya.
Terbitnya surat penetapan calon bupati Ciamis dipercepat dari rencana awal, lanjut Kuncoro, justru bisa dimanfaatkan oleh kader Partai Golkar Ciamis untuk melakukan rekonsialisasi dan konsolidasi di internal.
“Rencana awal surat penetapan calon bupati Ciamis akan ditetapkan pada bulan Oktober. Justru menurut saya terlalu lama kalau dikeluarkannya Oktober. Karena perlu dipikirkan juga bahwa dari adanya persaingan dua bakal calon bupati sudah memunculkan faksi di tubuh Golkar. Makanya, adanya selang waktu empat bulan ke masa pendaftaran pasangan calon ke KPUD, harus dimanfaatkan untuk konsolidasi di internal. Karena apapun keputusan partai harus ditaati oleh seluruh kader,” katanya. (Bgj/Koran-HR)
Berita Terkait
(Pilkada Ciamis) Polemik Surat Penetapan Calon Bupati Partai Golkar Makin Memanas
(Pilkada Ciamis) Polemik Surat Penetapan Cabup, PK Golkar Minta Bertemu dengan DPP
(Pilkada Ciamis) Agun: Rekomendasi Calon Bupati Golkar Masih Bisa Berubah
Video; Pengurus Kecamatan & Desa ‘Seruduk’ Kantor DPD Golkar Ciamis