Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pangandaran, berkomitmen mengawasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 secara serius.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, mengatakan, yang menjadi salah satu fokus pengawasan pihaknya menjelang Pilkada tersebut antara lain, pemutakhiran data pemilih yang selama ini selalu jadi persoalan klasik dan tidak pernah tuntas.
“Ditambah lagi dengan perubahan UU Pemilu dari UU Nomor 15 Tahun 2011 menjadi UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 348 bahwa, pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS meliputi pemilik KTP Elektronik yang terdaftar pada daftar pemilih tetap di TPS yang bersangkutan,” terangnya, kepada HR Online, Minggu (24/09/2017).
Kemudian, lanjut Iwan, kita juga fokus mengawasi pemilik KTP Etektronik yang terdaftar pada daftar pemilih tambahan, pemilik KTP Elektronik yang tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan, dan penduduk yang telah memiliki hak pilih.
Menurutnya, hal tersebut harus tersosialisasikan secara utuh dan menyeluruh. Namun, Iwan juga mengakui bahwa pihaknya menyadari betul atas keterbatasannya, baik secara struktural ataupun kapasitas yang dimiliki Panwaslu Kabupaten Pangandaran.
“Untuk itu, kami Panwaslu Kabupaten Pangandaran mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan dengan seksama, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas, sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan kita,” tandasnya. (Madlani/R3/HR-Online)