Walikota Banjar saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Panwaslu Banjar di Ruang Rapat II Setda Banjar. Photo: Muhafid/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Banjar, menyatakan kesiapannya untuk mengantisipasi kerawanan kemungkinan terjadi pelanggaran pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 mendatang, termasuk di dalamnya Pilwalkot Banjar.
Hal itu ditegaskan Ketua Panwaslu Kota Banjar terpilih, Irvan Saeful Rohman, saat ditemui Koran HR, usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) bersama Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, di Aula Setda Kota Banjar, Selasa (05/09/2017) lalu.
“Kami siap antisipasi kerawanan kemungkinan terjadi pada penyelenggaraan Pilkada. Potensi itu tentu perlu kami lakukan pemetaan guna memprediksi sejak dini peluang terjadi pelanggaran saat Pilkada 2018 mendatang,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, banyaknya baligho Bakal Calon Walikota Banjar yang terpasang saat ini, itu bukan pelanggaran karena tahapan Pilkada belum dimulai. Hanya yang menjadi persoalannya adalah mengganggu estetika.
“Yang jelas, dalam memulai kerja ini kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KPU, Polres, Kejaksaan. Itu penting dilakukan salah satunya bersama-sama mengantisipasi kemungkinan kecurangan Pilkada,” kata Irvan.
Bahkan, rencananya pihaknya juga akan mengupayakan penguatan hukum Pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Gakkumdu sendiri merupakan penegakan hukum gabungan kepolisian dan kejaksaan dalam satu atap.
Karena, sesuai UU Pilkada, yakni dalam hal penindakan kecurangan Pilkada, bahwa kewenangan Panwaslu terbatas sehingga dapat diperkuat dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Untuk itu, pihaknya pun akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya aturan tersebut dipahami. Dengan begitu, maka pada pelaksanaan Pilkada nanti tidak melakukan pelanggaran hukum, baik politik uang atau pun pelanggaran lainnya.
“Intinya, siapa pun yang melanggar hukum Pilkada akan dikenakan tindakan sebagaimana mestinya, termasuk di dalamnya jika ditemukan praktik politik uang,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Irvan, guna menjalankan intensitas pengawasan, pihaknya tidak hanya akan membentuk Panwascam, namun nantinya di setiap TPS juga akan menempatkan personelnya yang ditugaskan untuk mengawasi. Karena menurutnya, lebih banyak yang mengawasi akan menghasilkan proses Pilkada yang demokratis dan berintegritas.
Anggota Panwaslu Kota Banjar Divisi SDM, Rudi Ilham, menambahkan, setelah penandatangan NHPD sebesar Rp.2,1 miliar dari Pemkot Banjar, pihaknya akan langsung melangkah, yaitu penyiapan dan penataan sekretariat serta pembentukan Panwascam.
Dari anggaran Rp.2,1 miliar yang akan diberikan secara bertahap itu dialokasikan penggunaan terbesarnya untuk perekrutan Panwascam dan kesekretariatan. Namun, proses perekrutan Panwascam sampai saat ini belum bisa dilakukan karena pihaknya masih menunggu intruksi dari Bawaslu Provinsi.
“Seharusnya bisa terlaksana di bulan Agustus kemarin, tapi ya itu tadi, kami masih menunggu surat resminya dari Bawaslu Jabar. Semoga dalam waktu dekat ini suratnya terbit dan segera terlaksana perekrutan Panwascam,” kata Rudi. (Nanks/Koran HR)