Rumah Iwan (30), warga Dusun Mekarsari RT 01/ RW 05 Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dirusak oleh tiga pria pada Selasa (05/09/2017) malam. Foto: Tantan Mulyana/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Entah apa sebabnya, tiga orang yang belum diketahui identitasnya melakukan pengrusakan terhadap rumah Iwan (30), warga Dusun Mekarsari RT 01/ RW 05 Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (05/09/2017) malam. Tiga pelaku dilaporkan merusak kaca jendala rumah Iwan hingga pecah.
Dari informasi yang dihimpun HR Online, kejadian ini berawal ketika rumah Iwan didatangi tiga orang lelaki dengan menggunakan dua sepeda motor. Kemudian salah satu dari tiga orang itu berteriak meminta Iwan keluar dari rumahnya. Tak ada satupun orang yang keluar dari rumah tersebut. Mungkin karena kesal, akhirnya ketiga orang itu melakukan pengrusakan terhadap rumah Iwan.
Saat tamu tak diundang itu mengamuk, salah satu dari ketiga orang itu kemudian berteriak dengan nada mengancam akan membunuh Iwan. Meski begitu, tak satupun orang yang keluar dari rumah Iwan. Karena memang rumah Iwan saat itu tengah kosong di tinggal penghuninya. Saat itu Iwan tengah pergi ke Pasar.
Menurut Istri Iwan, Endah, saat kejadian pengrusakan rumah, dirinya sedang berada di WC yang lokasinya beberapa meter dari rumahnya. Dia pun mengaku tak mendengar adanya pengrusakan ataupun orang yang berteriak memanggil suaminya.
“Saya tahu ada kejadian ini dari ibu saya. Tapi Alhamdulillah saya tidak berada di rumah. Kalau saja saya berada di rumah, pasti jadi sasaran kemarahan mereka,” ujarnya.
Endah menambahkan, setelah terjadi aksi pengrusakan rumah, kemudian ibunya meminta bantuan kepada tetanggganya. Kemudian warga setempat langsung menghubungi Babinsa serta aparat kepolisian Polsek Ciamis untuk meminta bantuan agar bisa menjamin keselamatan Iwan.
Setelah Iwan datang ke rumahnya, kemudian polisi meminta Iwan untuk menghubungi ketiga pelaku yang tak lain masih temannya. Arahan dari polisi itu dengan tujuan untuk melakukan jebakan terhadap pelaku guna dilakukan penangkapan.
Saat itu Iwan menghubungi salah satu satu dari tiga pelaku via telepon dan mengajak bertemu di sekitar Toko Hejo Malebar. Saat ketiga orang itu bertemu dengan Iwan, polisi yang sudah menunggu di lokasi, langsung melakukan penangkapan. Ketiga pelaku pun langsung digiring ke Mapolsek Ciamis untuk diproses lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh dari Polsek Ciamis, aparat kepolisian kini masih mendalami motif pengrusakan rumah tersebut, Ketiga pelaku dan korban (Iwan) sudah dimintai keterangan oleh polisi. (Tantan/R2/HR-Online)