Berita Unik, (harapanrakyat.com),- Keputusan seorang hakim di Kota Turin, Italia, menuai kecaman setelah dia membebaskan pria pelaku pemerkosaan dengan alasan korbannya tidak berteriak saat peristiwa tersebut terjadi.
Seperti dilansir Laman KTLA beberapa waktu lalu, bahwa pelaku yang berusia 46 tahun itu tidak dinyatakan bersalah usai sang hakim mempertanyakan, mengapa wanita yang menjadi korban pemerkosaan di ranjang rumah sakit itu tidak berteriak minta pertolongan.
Saat di pengadilan diketahui bahwa korban sempat mengatakan ‘cukup’ kepada pelaku yang juga rekan kerjanya. Tetapi hakim menilai ucapan korban tersebut terlalu lunak. Tentu saja keputusan hakim itu sontak menuai kritik keras dari para pembela hak asasi perempuan di negara tersebut.
Pengacara korban pun menjelaskan kalau kliennya itu tidak berusaha berteriak lantara dia terlalu kesakitan saat diperkosa.
Bahkan, anggota parlemen dari partai oposisi, Annagrazia Calabria, mengecam keputusan hakim itu. “Tentu saja Anda tidak bisa menyalahkan reaksi si perempuan yang sedang ketakutan atas apa yang menimpa pada dirinya,” tandasnya. (Eva/R3/HR-Online)