Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur mengundang reaksi ratusan warga Parigi Kabupaten Pangandaran. Tak hanya ingin melihat lebih dekat pelaku, sebagian warga juga tersulut emosi lantaran geram terhadap aksi bejatnya.
Pantauan HR Online di lapangan, Kapolsek Parigi AKP Lubis didampingi Danramil Parigi menghimbau dan menenangkan warga untuk tidak berbuat anarkis dan tidak merusak apapun. Bahkan, ia meminta kepada massa untuk tidak menghalang-halangi pihak Kepolisian yang melakukan evakuasi pelaku ke Polres Ciamis.
“Permasalahan ini langsung dilimpahkan ke Polres Ciamis dan ditangani Komisi Perlindungan Anak (KPA). Kasus ini bukan kewenangan Polsek,” tegas AKP Lubis didampingi Kanit Reskrim Aiptu Ajat kepada Koran HR, Kamis (14/09/2017).
Baca Juga: Diduga Cabuli Bocah di Bawah Umur, Pelaku Diamankan Polsek Parigi Pangandaran
Saat proses evakuasi berlangsung, sempat terjadi ketegangan lantaran warga tidak terima atas perilaku DS yang tega mencabuli anak di bawah umur. Meski begitu, perlahan emosi warga dapat diredam oleh aparat keamanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun HR Online, DS (56) merupakan Dusun Sinargalih RT. 02 RW. 10 Desa Cibenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran. Adapun korban yang melaporkan perilaku bejat pelaku ke Kepolisian diketahui berjumlah 34 orang. (Ntang/R6/HR-Online)