Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Bakal Calon Bupati (Bacabup) Ciamis, DR. H. R. Heri Solehudin Atmawidjaja, berencana mengembangkan sejumlah kawasan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis untuk dijadikan Taman Hutan Raya (Tahura).
Ketika ditemui HR Online, beberapa waktu lalu, DR. Heri menjelaskan, Tahura merupakan kawasan lindung, juga hutan konservasi, cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam dan taman buru.
“Walaupun masuk kategori kawasan lindung, Tahura memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi dan pariwisata komersial,” kata DR Heri.
Lebih lanjut, DR. Heri mengungkapkan, keberadaan Tahura dikuatkan juga oleh undang-undang tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistem. Dalam undang-undang tersebut Tahura didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan atau bukan asli.
“Juga dapat dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi,” katanya.
Kepada HR Online, DR. Heri menjelaskan, target lokasi pengembangan Tahura yang akan dia realisasikan nanti, diantaranya di kawasan Situ Panjalu, Astana Gede Kawali, Situs Budaya Karangkamulyan, dan Situs Gunung Susuru.
DR. Heri optimis, pengembangan Tahura akan memberikan dampak positif bagi perkembangan kepariwisataan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Ciamis. (Deni/R4/HR-Online)