Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita PangandaranCegah Peredaran Narkoba di Pangandaran, Satpol PP Lakukan Ini

Cegah Peredaran Narkoba di Pangandaran, Satpol PP Lakukan Ini

Sebanyak 60 orang peserta perwakilan dari pemuda Karang Taruna, pemilik cafe dan tempat hiburan, serta tokoh masyarakat yang ada di wilayah Desa Pananjung, mengikuti kegiatan penyuluhan P4GN. Photo: Istimewa.

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis, menggelar sosialisasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Desa Pananjung, Kabupaten Pangandaran, Selasa (05/09/2017).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 60 orang peserta perwakilan dari pemuda Karang Taruna, pemilik cafe dan tempat hiburan, serta tokoh masyarakat yang ada di wilayah Desa Pananjung.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Suparyo, Kasi. Penyelidikan dan Penyidikan, Didin Waryidin, Kepala Desa Pananjung, Dedi Hermawan, serta Sekretaris Kecamatan Pangandaran, Bangi.

Kelapa Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Suparyo, mengatakan, kegiatan ini merupakan realisasi dari program Satpol PP Pangandaran Tahun Anggaran (TA) 2017, dengan tujuan terciptanya masyarakat yang mengerti peraturan daerah tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan.

“Selain itu, sosialisasi bahaya narkoba ini juga bertujuan agar terciptanya masyarakat yang terbebas dari bahaya penyalahgunaan minuman keras dan narkoba bagi kesehatan, serta terciptanya masyarakat yang terbebas dari bahaya peredaran atau penjualan minuman keras dan narkoba karena akan berhadapan dengan hukum,” terang Suparyo.

Sekretaris Kecamatan Pangandaran, Bangi, juga mengapresiasi BNNK Ciamis yang telah hadir untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang narkoba. Dimana saat ini kasus narkoba terus terjadi dengan bermacam-macam modus operandi.

“Harapannya dengan penyuluhan ini para peserta menjadi lebih mengerti dan paham, sehingga tidak terlibat ke dalam permasalahan narkoba. Selain itu, tentunya para peserta juga mendapat ilmu yang bisa disampaikan kembali kepada teman, saudara, keluarga, dan lingkungan sekitarnya,” kata Bangi.

Sementara itu, Kepala BNNK Ciamis, AKBP. Yaya Satyanagara, sebagai narasumber pada kegiatan penyuluhan ini, menjelaskan tentang narkoba serta modus operandi dalam peredarannya, sekaligus dampak buruk yang ditimbulkan bagi kesehatan tubuh manusia apabila disalahgunakan. Penyalahgunaan narkoba dapat dikenai sanksi hukum sesuai UU Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Permasalahan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dapat mengancam wawasan nusantara kita. Sebab, hal itu akan berdampak lebih dahsyat terhadap kehidupan manusia dibandingkan dengan perbuatan kejahatan lainnya yang sama-sama merugikan bangsa dan negara, misalnya kejahatan terorisme, KKN, dan perdagangan manusia.

“Kejahatan-kejahatan tersebut muncul ketika manusia beranjak remaja hingga dewasa. Sedangkan narkotika sudah muncul sejak manusia masih dalam kandungan ibunya,” terangnya.

Jadi, lanjut Yaya, alangkah kejamnya kejahatan narkotika ini jika dilihat dari daya rusaknya yang bisa mengenai semua lapisan masyarakat, wilayah sebaran luas, serta memiliki pasar yang potensial dan dapat menimbulkan kerugian jiwa dan mental.

“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. Mengingat Pangandaran ini merupakan tujuan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan asing maupun lokal, sehingga masyarakatnya harus lebih hati-hati dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” tandasnya.

Pihaknya berharap dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini minimal peserta yang hadir bisa menjadi imun dan mampu menolak terhadap penyalahgunaan narkoba. Apa yang didapat dari sosialisasi ini juga diharapkan informasikan kembali kepada keluarga, sodara, bahkan tetangga sekitar.

Yaya menghimbau kepada para peserta, apabila ada yang menjadi pecandu dan korban penyalahguna narkoba, segera dibawa ke BNN untuk direhabilitasi, baik secara medis atau secara rehabilitasi sosial.

“Peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat diperlukan, karena BNN tidak bisa bergerak sendiri dalam menangani permasalahan narkoba ini,” harap Yaya. (Tantan/R3/HR-Online)

Longsor TPT Rumah

Longsor TPT Rumah Terekam Kamera Amatir, Warga Singajaya Garut Panik

harapanrakyat.com,- Longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) rumah di Garut, Jawa Barat, terekam kamera amatir warga. Meski tidak ada korban jiwa, namun insiden ini membuat...
Kaleng Kue Lebaran

Balita di Garut Kepalanya Tersangkut Dalam Kaleng Kue Lebaran, Petugas Damkar Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang balita di Garut, Jawa Barat, kepalanya tersangkut ke dalam kaleng kue lebaran, Sabtu (5/4/2025). Balita tersebut menangis kesakitan sehingga orang tuanya harus...
Obyek Wisata Curug Panganten

Remaja Asal Tasik Berenang di Obyek Wisata Curug Panganten Ciamis Berujung Maut

harapanrakyat.com,- Seorang remaja asal Kabupaten Tasikmalaya berenang di obyek wisata Curug Panganten, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berujung maut. Remaja bernama Rifki...
Tersambar Petir Saat Mandi

Seorang Warga di Tasikmalaya Tersambar Petir Saat Mandi

harapanrakyat.com,- Seorang warga di Kampung Cikajar, Kelurahan Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang mandi di rumahnya, Sabtu (5/4/2025). Beruntung korban...
Perahu Wisata Terbalik

Laka Laut Perahu Wisata Terbalik di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Kondisi 9 Penumpang

harapanrakyat.com,- Sebuah perahu wisata terbalik di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat. Perahu yang mengangkut sembilan wisatawan asal Karawang itu terbalik saat melintas di perairan...
Pelaku Curas

Empat Pelaku Curas terhadap Pria Disabilitas di Sumedang Berhasil Ditangkap

harapanrakyat.com,- Empat pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang pria disabilitas berinisial AK (26) di Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sumedang. Uniknya,...