Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Banjar, bekerjasama dengan Satlantas Polresta Banjar, saat menggelar razia gabungan di Jalan Kapten Jamhur. Photo: Muhafid/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Banjar, terus melakukan upaya agar target di tahun 2017 bisa tercapai.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Pajak CPPD Prov. Jabar Wilayah Kota Banjar, Asep Rachmat, mengatakan, di tahun 2017 ini pihaknya menargetkan pendapatan dari hasil PKB sebesar Rp.16.906.000.000, terhitung dari jumlah kendaraan sebanyak 70.300 unit dari roda dua dan empat yang terhitung akhir Juli 2017.
“Dari jumlah itu, saat ini kita baru mencapai 58.63 persen per 7 Agustus 2017, dengan jumlah pendapatan sebesar Rp.9.910.000.000,” ungkapnya, kepada Koran HR, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (08/08/2017) lalu.
Lanjut Asep, dalam proses pencapaian target tersebut, pihaknya membagi 4, yakni triwulan pertama sebanyak 20 persen, triwulan kedua 45 persen, triwulan ketiga 70 persen dan terakhir 100 persen. Meski saat ini baru mencapai 58.63 persen, namun untuk mencapai target 70 persen masih cukup waktu hingga September 2017 nanti.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk membayar kewajibannya dengan cara menggelar razia, maupun jemput bola melalui Samsat Keliling. Bahkan, sebagai penghargaan pihaknya juga memberikan sebuah motor matic sport bagi warga yang taat membayar pajak kendaraannya.
“Yang berhasil mendapatkan penghargaan adalah warga yang rajin membayar pajak tiga kali berturut-turut setelah dilakukan pengundian. Untuk tahun ini yang dapat motor atas nama Hasjid, warga Dusun Sampih, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari. Karena, wilayah Banjar masuk type C, jadi hanya 1 motor yang diundi,” terangnya.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Pajak CPPD Prov. Jabar Wilayah Kota Banjar, Asep Rachmat. Foto: Muhafid
Adapun dari hasil operasi gabungan, di hari pertama pada tanggal 7 Agustus 2017, bertempat di depan Pusdai berhasil memberhentikan sebanyak 39 wajib pajak (WP), yang bayar di tempat untuk roda dua ada 31unit dan roda empat sebanyak 8 unit, dengan total 39 unit kendaraan atau dengan total Rp. 23.655.500.
Sementara, pada operasi gabungan di Jalan Kapten Jamhur, Selasa (08/08/2017), kendaraan yang diberhentikan sebanyak 594 unit, dan WP yang bayar dari R2 sebanyak 39 unit, R4 sebanyak 8 unit dengan total 47 unit atau dengan jumlah Rp.29.648.600.
“Jumlah pendapatan dari hasil operasi gabungan nanti bisa bertambah. Mudah-mudahan masyarakat terus sadar terhadap kewajibannya,” pungkas Asep. (Muhafid/Koran HR)