Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, terus mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengurus Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai jaminan produknya aman dikonsumsi, dan sekaligus pengembangan pemasarannya.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Banjar, Ian Rukhmawan, melalui Kasi. Bina Produksi dan Bina Usaha, Dewi Paramita Mayasanti, mengatakan, pihaknya berkewajiban untuk terus mendorong pelaku UMKM di Kota Banjar supaya bisa segera mengantongi PIRT.
“Makanya dorongan ini kami berikan melalui pelatihan dan pembinaan sebagai bentuk tahap awalnya,” terang Dewi, saat ditemui Koran HR, di sela-sela pembinaan Pengembangan Sistem Inovasi Teknologi Industri Fasilitasi GMT (Good Manufacturing Practices), kepada 40 UMKM, bertempat di RM. Intan, Senin (07/08/2017) lalu.
Dewi juga mengatakan, mesti pihak dinasnya tak punya data pasti, namun diperkirakan masih banyak pelaku usaha di bidang makanan di Kota Banjar yang belum mengantongi PIRT. Dengan demikian, maka pelatihan ini bertujuan terbinanya IMKM makanan olahan berupa fasilitasi GMP.
“Peserta pelatihan di sini sekaligus kami data untuk selanjutnya dibantu atau fasilitasi pengurusan PIRT ke Dinas Kesehatan,” terang Dewi.
Ditemui terpisah, Kabid. Koperasi dan UMKM, Neneng Widya Hastuti, berharap produk-produk UMKM di Kota Banjar semuanya memiliki PIRT. Pihaknya menilai, dari segi kualitas produk tak kalah bersaing dengan daerah lain. Terlebih bila sudah PIRT, produknya akan lebih berkembang pemasarannya dan bisa masuk ke outlet pasar modern.
“Guna membantu pemasaran produknya, kami dalam waktu dekat ini akan membawa pelaku UMKM berikut produknya di acara Cooperative Fair 14 di Bandung pada tanggal 10 sampai 14 Agustus 2017,” ungkapnya.
Kemudian, kata Neneng, di Toserba Yogya Banjar lantai 3, produk UMKM juga bisa dipamerkan dalam acara gelaran jajanan kuliner yang akan dilaksanakan tanggal 11 Agustus 2017. Selanjutnya, di acara Konser Merah Putih bertempat di Tamkot Banjar, yang akan digelar mulai tanggal 20 Agustus.
Sementara itu, Kasi. Bina Kesehatan dan Keamanan Pangan Dinkes Kota Banjar, Rusyono, mengatakan, PIRT menjadi keharusan dimiliki pelaku UMKM. Selain produknya bisa bersaing di pasar modern, juga utamanya memberi jaminan kepada masyarakat bahwa produknya terjamin kesehatannya atau layak edar dan aman.
“Kami tak akan mempersulit untuk mendapatkannya, asal saat kami melakukan survei ke tempat usaha bila masih ada kekurangan atau perlunya perbaikan, ya mesti direspon dan diatati oleh UMKM. Demikian itu agar PIRT-nya bisa cepat keluar. Pokoknya, adanya PIRT sebagai bukti bahwa makanan yang diproduksi dan dipasarkan sudah lulus uji dan baik untuk dikonsumsi,” tandasnya.
Rusyono juga mengungkapkan, hingga kini dari ribuan UMKM yang ada di Kota Banjar, baru sekitar 200 UMKM yang sudah mengantongi PIRT. Maka pihak dinasnya bersama dinas terkait lain terus mendorong UMKM untuk segera mengurus PIRT. (Nanks/Koran HR)