Foto: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Berawal karena tergiur promosi akhir tahun, sejumlah pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi korban penipuan seorang oknum insalator. Pelanggan tetap harus membayar tunggakan, sementara biaya penyambungan baru raib dibawa kabur.
H. Misbah, pelanggan PLN, ketika ditemui Koran HR, Selasa (28/08/2017), mengatakan, uang yang disetorkan untuk penyambungan atau pemasangan baru kepada oknum insalator mencapai sekitar Rp. 14 juta.
Menurut Misbah, uang tersebut untu pemasangan instalasi listrik sembilan paket. Awalnya, listrik ke setiap pelanggan memang sempat menyala. Namun setelah habis pulsa, token listrik tidak diisi karena pelanggan diharuskan membayar cicilan.
“Padahal uang Rp. 14 juta itu untuk penyambungan baru dan sudah diyarkan secara tunai. Pada saat itu, pihak insalator menyebut harga pemasangan listrik sedang diskon karena promosi akhir tahun,” katanya.
H. Akim, pelanggan lainnya, menyadari dirinya kena tipu oknum petugas insalator setelah listrik dirumahnya padam dan tidak bisa diisi ulang. Dia justru dituntut harus melunasi tunggakan cicilan.
“Tentunya saya kaget setelah diminta melunasi cicilan. Sebab uang untuk pemasangan baru sudah diserahkan kepada petugas insalator berinisal Ang. Saya terpaksa melunasinya ketimbang listrik padam,” katanya. (Dji/Koran HR)