Foto: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Diduga melakukan perselingkuhan dengan pria lain, salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Pemkab Ciamis yang berinisial RT dilaporkan ke SPKT Polres Ciamis oleh suaminya yang berinisial HN bersama kuasa hukumnya.
Menurut HN, Aef Saefudin, SH.,MH., kasus tersebut berawal saat HN berada di Kabupaten Pangandaran. Dalam perjalanan menuju Ciamis, HN mendapati mobil istrinya tersebut tengah terparkir di salah satu hotel di Pangandaran.
Setelah memutuskan untuk mengetahui keberadaan istrinya, kata Aef, HN langsung bergegas menuju hotel dan menanyakan ke respsionis hotel. Alangkah terkejutnya HN saat memeriksa dan mengetahui istrinya tengah asik ngamar dengan pria lain.
“Sesuai keterangan dari HN, RT saat ini bekerja sebagai ASN di Dinkes Ciamis yang bertugas sebagai Bidan di Puskesmas Imbanagara. Sementara itu selingkuhannya tersebut juga ASN, namun di RSUD Kota Banjar,” jelas Aef kepada HR Online, Senin (15/08/2017).
Baca Juga: Bawahannya Diduga Selingkuh, Begini Kata Kadinkes Ciamis
Karena peristiwa tersebut, imbuh Aef, HN member waktu 2 minggu untuk membereskan persoalan secara kekeluargaan. Akan tetapi hingga saat ini belum juga ada I’tikad baik dari kedua belah pihak.
“Maka dari itu kami melaporkan ke Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Tantan/R6/HR-Online)