Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi didampingi Panit Reskrim Polsek Pangandaran Ipda Yaya Koswara membenarkan peristiwa pembacokan terhadap Sarpin oleh Rasikun terjadi di wilayah hukumnya.
Menurutnya, dari kejadian itu pelaku langsung diamankan Polsek Pangandaran dan dilimpahkan ke Polres Ciamis guna penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ketua RT di Pangandaran Ini Jadi Korban Pembacokan Warganya Sendiri
“Serahkan saja masalah ini ke aparat hukum dan kami sudah menanganinya. Selanjutnya, nanti kita serahkan ke Polres Ciamis guna penyidikan,” katanya.
Golok yang digunakan pelaku membacok korban. Foto: Istimewa
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Sekdes Desa Babakan Kecamatan Pangandaran, Mamal Nurhidayat atau yang akrab dipanggil Deni, mengungkapkan, bahwa pelaku pembacokan disinyalir kerap mengalami gangguan jiwa (seuseuitan).
“Khusus untuk kejadian yang sekarang tentunya harus melalui upaya pemeriksaan tim medis. Sebab, supaya ada kepastian lagi apakah karena faktor tersebut atau karena ada faktor lain,” ungkapnya. (Mad/R6/HR-Online)