Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Lima Ormas (Organisasi Masyarakat) di Kabupaten Pangandaran yang terdiri dari GIBAS, Pemuda Pancasila, GAN (Gabungan Anak Nelayan), Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Aliansi Indonesia (AI), menyatakan sudah sepakat akan mengadu ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) apabila pihak kepolisian mandeg dalam mengungkap kasus pembunuhan dengan korban Sahli (26), yang ditemukan tewas, di Blok Batuhiu Dusun Buniayu RT 09 RW 03 Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (18/07/2017) lalu.
“Kami hingga saat ini masih percaya polisi bisa mengungkap kasus pembunuhan Sahli. Namun, apabila kedepannya tetap saja tidak ada perkembangan dan membuat kasus ini menjadi bias, maka kami akan mengadu ke Kemenkumham,” kata Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pangandaran Eko Suwartono, saat menggelar konferensi pers, di sebuah rumah makan, di Kabupaten Pangandaran, Jum’at (04/08/2017).
Sebelumnya, Ketua LPKSM Pangandaran, Ade Vampir, mengatakan, gerakan yang dilakukan pihaknya tak lain sebagai bentuk dorongan moril kepada pihak kepolisian agar secepatnya bisa mengungkap motif dan pelaku kasus pembunuhan yang menewaskan Sahli.
“Kami berinisiatif mendorong pengungkapan kasus ini bukan tanpa alasan. Karena ketika dalam beberapa minggu ini pelaku pembunuhan belum terungkap, membuat masyarakat resah dan khawatir kasus serupa terjadi kembali di Pangandaran. Dan kasus ini pun sudah menjadi perguncingan di masyarakat,” katanya. (Mad/R2/HR-Online)
Berita Terkait
Ormas di Pangandaran Desak Polisi Ungkap Pelaku Kasus Pembunuhan di Batuhiu
Diduga Dibunuh, Mayat dengan Luka Bacok Ditemukan di Batuhiu Pangandaran
Dugaan Pembunuhan di Pangandaran, di TKP Ditemukan Kerudung dan Bungkus Komik
Sebelum Ditemukan Tewas di Batuhiu Pangandaran, Korban Pamit Pergi ke Hajatan