Logo Musda II DPD KNPI Kabupaten Pangandaran. Foto: Istimewa
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Dalam menghadapi pemilihan Ketua DPD KNPI Pangandaran, Panitia Musyawah Daerah (Musda) II DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pangandaran sudah memulai tahapan penjaringan dan persyaratan bakal calon ketua untuk periode 2017-2020.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana Musda II DPD KNPI Pangandaran, Andis Sose, pihaknya dalam pekan ini sudah menginformasikan baik melalui media cetak maupun elektronik terkait penjaringan dan persyaratan bakal calon yang mana sesuai ketentuan AD/ART KNPI.
“Pengambilan blanko formulir bakal calon akan dimulai 10 hingga 13 Agustus 2017. Dalam penyerahan formulir pada 14 Agustus 2017, bakal calon harus menyertakan rekomendasi dari OKP dan PK serta syarat lainnya hingga penetapan bakal calon pada rapat pleno Musda tanggal 27 hingga 28 Agustus 2017,” terangnya kepada HR Online, Senin (07/08/2017) lalu.
Sebagai syarat Bakal Calon Ketua DPD KNPI Pangandaran, ia menambahkan, bakal calon tidak diperkenankan sebelumnya pernah menjadi Ketua KNPI melebihi 2 periode. Selain itu, bakal calon juga pernah atau sedang menjabat unsur pimpinan DPD KNPI Kabupaten/Kota atau unsur pimpinan OKP nasional yang dibuktikan dengan SK kepengurusan.
“Bakal calon juga harus mendapat rekomendasi dukungan tertulis dari 3 Pengurus Kecamatan (PK) KNPI dan 6 OKP Nasional tingkat Kabupaten/Kota yang terhimpun dalam KNPI. Selain itu, PK bisa merekomendasikan lebih dari satu orang calon dan OKP Nasional di tingkat Kabupaten/Kota hanya dapat memberikan 1 calon serta syarat lainnya sesuai AD/ART KNPI BAB IV Pasal 21 Ayat 3,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Wahyu Hidayat, Ketua BPD IMA-AMS yang juga sebagai Pengurus DPD KNPI Pangandaran membenarkan bahwa tahapan MUSDA II DPD KNPI Pangandaran sudah dimulai yang mana salah satu pimpinan OKP tingkat kabupaten telah menerima surat dari panitia Musda.
“Surat tersebut merupakan Surat Edaran Tahapan Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Pangandaran Periode 2017-2020,” tegas Wahyu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rochman, menyampaikan bahwa tahapan-tahapan untuk pemilihan ketua KNPI baru sudah dilalui melalui mekanisme yang ada.
“Kita sudah menjalankan mekanisme ini sesuai tahapan. Jika nanti ada yang komplain, itu bukan salah kita. Sebab, semua tahapan sudah dilalui,” ujar Untung. (Mad/R6/HR-Online)