Pengembalian 10 hewan primata jenis Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) ke habitatnya di Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis. Foto: Tantan/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Manajer Program IAR Indonesia, Robithotul Huda, menuturkan, perdagangan untuk pemeliharaan memegang peran besar dalam mendorong kepunahan kukang. Sebab pembelian yang dilakukan oleh pemelihara akan membuat perdagangan tetap berlangsung.
“Mengingat prinsip ekonomi supply dan demand, pemeliharaan kukang bersifat mentenagai perdagangan artinya perburuan akan terus berlangsung. Untuk itu kami sangat mengimbau kepada masyarakat jangan pernah membeli atau memelihara kukang, karena memelihara kukang sama saja dengan eksploitasi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, meskipun display kukang di pasar hewan sudah berkurang, namun jenis primata soliter itu kini banyak dijual oleh grup jual beli hewan di media sosial.
“Berdasarkan data kami, terdapat 625 kukang dipamerkan untuk dijual. Data tersebut berdasarkan hasil pantauan di tahun 2016 terhadap 50 grup jual beli hewan di media sosial facebook. Sementara masih ada ratusan grup jual beli hewan yang lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, Huda membeberkan, dengan maraknya perdagangan satwa liar saat ini, upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan satwa liar dilindungi merupakan salah satu cara efektif untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku.
“Kami mendorong dan mendukung upaya penegakan hukum serta sanksi tegas terhadap pelaku pedagang maupun pemelihara satwa liar dilindungi di Indonesia. Juga diimbangi dengan edukasi dan penyadartahuan yang meluas,” bebernya.
Ia menambahkan, Kukang (Nycticebus sp) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu, merupakan primata nokturnal (aktif malam hari) yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999. Kukang termasuk dalam Apendiks I oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. (Tan)
“Ada tiga jenis kukang di Indonesia, kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data IUCN (International Union for Conservation of Nature) Redlist, kukang jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah sedangkan kukang sumatera dan kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah”pungkasnya. (Tan/Koran HR)