Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Warga Dusun Banjarharja RT 08 RW 02 Desa Kertajaya Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis digegerkan adanya sebuah rumah warga yang terbakar sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (08/08/2017).
Rumah yang terbakar tersebut diketahui milik Sobari (60) dan Kasikem (37) berawal saat api dari tungku di dapur merembet ke dinding rumah yang terbuat dari bilik.
Menurut Kepala Dusun Banjarharja, Agus Basuki (50), rumah warganya tersebut diketahui terbakar saat pemilik rumah sedang tidak ada di rumah. Pada saat kejadian, api mulai membesar dari dapur hingga ke ruang utama rumah.
“Korban itu sedang bhakti sosial pengecoran jalan dan istrinya sedang bersih-bersih lingkungan. Nah, saat itu warga sekitar langsung berteriak memanggil warga lain untuk memadamkan api dengan alat seadanya,” ungkap ia saat dihubungi melalui sambungan telepon kepada HR Online.
Karena mayoritas rumah terbuat dari bambu, termasuk dindingnya berupa bilik, lanjut Agus, api dengan begitu cepat melahap rumah Sobari.
“Setelah dipadamkan oleh warga dengan alat seadanya baik airnya diambil dari kolam maupun dari air PDAM, karena Damkar Ciamis tidak ke sini, satu kendaraan matic milik korban juga terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa,” pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan Warkim, salah satu petugas dari Pendamping Desa. Menurutnya, kejadian tersebut diduga berawal karena api di tungku belum mati sepenuhnya sebelum sang pemilik rumah pergi. Akibatnya, api menjalar ke bagian rumah korban.
“Apalagi sekarang kondisi suhu lumayan panas dan rumahnya juga terbuat dari bahan yang mudah terbakar. Kerugian akibat kebakaran ini sekitar Rp. 50 juta,” jelasnya kepada HR Online.
Hingga berita ini diturunkan, Pemdes Kertajaya masih melakukan musyarawah untuk memberikan solusi kepada korban kebakaran. Sementara itu, pemilik rumah untuk sementara tinggal di rumah tetangga sekitar. (Muhafid/R6/HR-Online)