Pelaku saat digelandang ke Mapolres Ciamis. Foto: Tantan/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kawanan pencuri yang berjumlah tiga orang berhasil ditangkap warga setelah kepergok mencuri satu karung rokok di Pasar Rajadesa Kabupaten Ciamis sekitar pukul 18.15 WIB, Jum’at (04/08/2017).
Menurut Ujang, salah satu warga, kawanan pencuri tersebut berjumlah empat orang yang menjalankan aksinya di sebuah kios milik H. Emong (52) di Pasar Rajadesa. Lantaran kepergok warga, akhirnya kawanan pencuri tersebut berhasil ditangkap. Namun, satu orang pelaku berhasil melarikan diri.
“Karena warga merasa kesal, pelaku langsung dihajar massa hingga mengalmi babak belur. Tidak lama kemudian para pelaku langsung diamankan pihak Kepolisian dari Polsek Rajadesa,” ungkapnya.
Dalam tahap evakuasi para pelaku ke Mapolsek Rajadesa, lanjutnya, ratusan warga justru berbondong-bondong datang ke halaman Mapolsek untuk mencari tahu perihal kejadian tersebut dan kebetulan di dekat Mapolsek sedang ada pasar malam.
“Sekitar pukul 21.45 WIB pelaku langsung dievakuasi ke Mapolres Ciamis menggunakan kendaraan Sat Sabhara/ ruck Dalmas yang dikawal oleh Pawas dan 1 pleton anggota Dalmas bersenjata lengkap,” pungkasnya.
Dari pantauan HR Online, setelah pelaku dievakuasi ke Mapolres Ciamis, warga yang awalnya berkerumun di sekitar Mapolsek Rajadesa mulai berangsur membubarkan diri. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku oleh pihak Kepolisian di antaranya satu karung rokok dari berbagai merk dan jenis, mobil Toyota Avanza Nopol D 1813 SGG yang digunakan pelaku, dompet, pakaian serta tas pelaku.
Berdasarkan informasi yang diterima HR Online dari pihak Kepolisian, identitas para pelaku di antaranya SK (34) warga Desa Kutamanggu Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, WS (37) warga Dusun Bantarnaga Desa Liangjuang Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka, dan TY. (Tantan/R6/HR-Online)