Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Teror babi hutan (Bagong) yang meresahkan serta merusak lahan pertanian dan sudah memakan tiga korban jiwa, di Dusun Bojongsari, Desa Sadapaingan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Ciamis.
Untuk menangkal serangan babi hutan agar tidak turun menyerang warga dan merusak lahan pertanian, Pemkab bersama pemerintahan desa setempat akan memasang kawat berduri di sepanjang perbatasan hutan. Rencananya, pagar kawat duri yang akan dipasang sepanjang 2500 meter.
Berita Terkait: Tewaskan 3 Warga, Gerombolan ‘Bagong’ Kerap Ngamuk di Panawangan Ciamis
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Herdiat, didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Kustini, saat berkunjung ke Desa Sadapaingan, Kamis (27/07/2017), lalu, mengatakan, untuk menangkal serangan hama Babi Hutan agar tidak mengganggu dan meresahkan masyarakat, solusinya harus dilakukan pemagaran yang terbuat dari kawat berduri.
Herdiat menambahkan, Desa Sadapaingan ini berbatasan dengan Kabupaten Majalengka yang dipisahkan oleh hutan. Di hutan itulah habitat babi hutan berada. Teror hama babi hutan ini tidak hanya terjadi di daerah Sadapaingan, tetapi di daerah Majalengka juga sama. “Namun, ke arah Majalengka sudah diantisipasi dengan melakukan pemagaran kawat berduri. Dan sudah berhasil meminimalisir serangan babi hutan turun ke permukiman warga,” terangnya.
Karena itu, lanjut Herdiat, langkah pemagaran kawat berduri seperti di daerah Majalengka harus dilakukan juga di area batas hutan yang berada di Desa Sadapaingan. “Mungkin karena di sana (Majalengka) sudah di pagar, otomatis gerombolan babi hutan lari ke daerah sini (Sadapaingan). Makanya, di daerah sini juga harus ditutup,” katanya.
Herdiat mengatakan, berdasarkan laporan dari kepala desa setempat, langkah pemagaran kawat berduri sudah direncanakan akan dibangun tahun ini dengan menggunakan anggaran desa dan dana swadaya masyarakat. Namun, karena anggaran desa dan swadaya jumlahnya terbatas, akhirnya hanya mampu membangun pagar sepanjang 800 meter.
“Kami dari pemerintah daerah sangat mengapresiasi budaya gotong royong yang masih berjalan di desa ini. Dan budaya itu harus terus dipertahankan. Karena apabila mengandalkan anggaran pemerintah, memang sangat terbatas. Tetapi, untuk kekurangan anggaran pemagaran, akan dibantu oleh Pemkab Ciamis,” ujarnya.
Berita Terkait: Gerombolan ‘Bagong’ Telan Korban, Warga di Panawangan Ciamis Takut Keluar Rumah
Menurut Herdiat, kebetulan di Dinas Pertanian terdapat program penanggulangan hama babi. Program itu diperuntukan membantu area pertanian yang sering dirusak oleh hama babi hutan. “Anggaran dari desa dan swadaya masyarakat hanya mampu membangun sepanjang 800 meter dari kebutuhan 2500 meter. Jadi kekurangan pagarnya sepanjang 1700 meter. Dan sisa 1700 meter itu akan kami bantu,” katanya yang diamini oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ciamis, Kustini.
Herdiat mengungkapkan, munculnya serangan babi hutan yang turun ke permukiman warga harus menjadi perhatian dan bahan evaluasi semua pihak. Menurutnya, penyebab turunnya babi hutan karena sumber makanan yang berada di habitatnya sudah rusak. Sehingga satwa buas itu mencari makanan ke permukiman warga. “Di sini pentingnya kita menjaga ekosistem hutan. Karena kalau dirusak, maka akibatnya terjadi seperti ini,” ungkapnya. (Tantan/R2/HR-Online)