Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dibangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup (DPRLH) di Desa Sinadangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis. Foto: Eli Suherli/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dibangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup (DPRLH) di Desa Sinadangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat sudah bisa digunakan untuk menampung sampah.
Kepala DPRLH Kabupaten Ciamis, Oman Rohman, ketika ditemui Koran HR, Senin (10/07/2017) lalu, mengatakan, kondisi TPA Sindangrasa sudah seratus persen bisa digunakan sebagai tempat pembuangan akhir sampah dari lima wilayah, meliputi Banjaranyar, Banjarsari, Pamarican, Lakbok dan Purwadadi.
Oman menuturkan, luas TPA Sindangrasa mencapai sekitar lima hektar dengan lokasi yang cukup baik dibanding TPA Handapherang. Pasalnya selain luas, TPA Sindangrasa berada I area datar sedangkan TPA handapherang berada di tebing.
“Alat-alat penunjang TPA juga sudah lengkap, seperti laboratiorum, timbangan, bangunan kantor, jalan menuju TPA dan armada. Tinggal pengoperasiannya saja yang belum. Kami juga sudah melakukan tes untuk buangan sampah pertama, disaksikan para Camat, Kepala Desa, Danramil dan juga Kapolsek,” katanya.
Oman menambahkan, dengan adaya TPA di wilayah Ciamis selatan ini sampah dari tiap pasar yang ada di lima kecamatan bisa tertangani. Namun tentunya dengan konsekuensi yang membayar retribusi sampah.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Kebersihan Persampahan dan Pertamanan, Bayu Rukmana, mengatakan, dengan beroperasinya TPA Sindangrasa jelas akan membawa dampak yang baik terhadap lingkungan di wilayah Ciamis selatan.
“Walau armada hanya ada dua unit, kami akan mencoba memaksimalkan penarikan sampah,” katanya.
Bayu menjelaskan, TPA Sindangrasa memiliki fasilitas penunjang yang cukup lengkap. Air dari sampah yang biasa mengeluarkan tidak akan mencemari lingkungan karena akan ditahan dan disaring sehingga tidak akan mengalir sembarangan.
Dalam waktu dekat ini, Bayu menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penanaman pohon di sekitar TPA untuk penghijauan dan peneduh. Termasuk juga melakukan pengolahan sampah dengan sistem 3R (reduce, reuse, recucle).
“Pemilahan sampah adalah cara yang tepat sebelum sampah tersebut dibuang ke TPA. Artinya ada pengolahan terlebih dahulu dengan memisahkan sampah organik dan non-organik,” ujarnya. (Es/Koran HR)