Anggota Satpol PP Ciamis saat memeriksa tembakau yang dijual di salah satu toko di Pasar Pamarican Kabupaten Ciamis. Foto: Istimewa
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Razia tembakau tak bercukai kembali dilakukan Satpol PP Kabupaten Ciamis menyusul keresahan masyarakat terkait beredarnya tembakau dalam kemasan yang tak bercukai.
Puluhan jajaran Satpol PP Kabupaten Ciamis bersama Polsek Pamarican serta TNI Koramil Pamarican sekitar pukul 09.30 WIB menyisir toko-toko di sekitar Pasar Pamarican.
Menurut Kapolsek Pamarican AKP Subagja melalui Kanit Intelkam Bripka Khotim, dalam razia tersebut para petugas berhasil menemukan merk tembakau yang diketahui tidak berpita beredar di wilayah Pamarican dan diperjualbelikan di sejumlah toko.
Petugas gabungan dari Satpol PP Ciamis bersama Polsek Pamarican dan TNI Koramil Pamarican saat akan melakukan razia tembakau tak bercukai. Foto: Istimewa
“Satpol PP Ciamis tidak melakukan penyitaan, melainkan hanya mengambil satu bungkus tembakau tanpa pita cukai dengan cara dibeli sebagai sampel dan selanjutnya akan dilaporkan ke Bea Cukai Tasikmalaya,” kata Bripka Khotim. (Suherman/R6/HR-Online)