Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pasca terjadinya kasus percobaan pemerkosaan disertai penusukan yang dialami Yeyen, seorang wanita paruh baya, warga Dusun Desa, RT.9, RW.4, Desa Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (31/07/2017), aparat kepolisian Polsek Cijeungjing dibantu Tim Inafis Polres Ciamis, langsung melakukan gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang bertempat di depan SMPN 1 Cijeungjing, tepatnya dibekas pabrik pemotongan kayu, Dusun Desa, Desa Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan pantauan HR Online di lokasi, aparat kepolisian berhasil menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan pelaku sebagai alat untuk melukai korban, yakni satu bilah pisau, dua celana dalam, perhiasan korban dan salah satu sandal yang diduga milik pelaku.
Tidak hanya mengamankan barang bukti, polisi juga menemukan ceceran darah korban mulai dari halaman pabrik hingga pinggir pabrik yang jaraknya puluhan meter dari lokasi pabrik tersebut.
“Memang tempat ini sudah tidak lagi dipergunakan sebagai pabrik pemotong kayu. Yang saya tahu itu pada bulan puasa juga pabrik ini sudah tidak beroperasi lagi,” kata warga sekitar yang enggan menyebutkan identitasnya kepada HR Online.
Warga tersebut menambahkan, situasi di sekitar pabrik pada waktu malam hari sangat gelap karena tidak ada penerangan sedikitpun. Sehingga, sangat jarang orang mau lewat ke jalan itu. Meskipun ada yang lewat cuma sore hari, karena memang jalur tersebut hanya untuk ke lapangan sepakbola saja.
Hingga berita ini diturunkan, petugas kepolisian Polsek Cijeungjing dibantu Tim Inafis Polres Ciamis, terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus percobaan pemerkosaan dan penusukan ini. (Tantan/R3/HR-Online)