Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ciamis tahun 2017 ini menerima bantuan uang yang merata, yaitu Rp 1.890.000 juta pertahun untuk KPM ibu hamil dan pelajar. Sedangkan untuk KPM dengan komponen kesejahteraan sosial (lansia dan disabilitas berat) yaitu Rp 2.000.000 per tahun.
Menurut kordinator PKH Kab Ciamis Indra Maulana, ketika ditemui HR Online, Rabu, (26/7/2017), mengatakan, selama ini bantuan yang diterima peserta PKH berbeda-beda. Tahun lalu bantuan PKH terbagi kedalam beberapa komponen ibu hamil, balita dan anak prasekolah Rp 1,2 juta pertahun, anak SD Rp 450 ribu, SLTP Rp 750 ribu dan SLTA Rp 1 juta pertahun.
“Ada perubahan nilai bantuan untuk keluarga PKH, kalau dulu nilainya tergantung berapa jumlah komponen yang ada dalam keluarga PKH, sekarang disamakan jadi untuk satu Kepala Keluarga Rp 1,9 juta/tahun,” terangnya.
Lebih lanjut, kata Indra, penyamarataan besaran bantuan PKH ini dilakukan karena beberapa komponen dalam PKH telah diberikan melalui bantuan lain, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sehingga fungsi bantuan PKH ini dikembalikan pada pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
“Mulai tahun ini pemberian bantuan PKH pun dilakukan dalam bentuk non tunai. Bantuan diberikan kepada KPM yakni uang dalam bentuk buku tabungan bank,” ucapnya.
Indra melanjutkan, perubahan penyaluran bantuan dengan sistem tunai menjadi non tunai ini bertujuan sebagai upaya edukasi untuk menabung, jadi peserta PKH nantinya akan mampu mengatur beban pengeluaranya.
Penyaluran bantuan PKH dilakukan empat kali dalam satu tahun. Penyaluran pertama sebesar Rp 500.000, kedua Rp 500.000, ketiga Rp 500.000, dan ke empat Rp 390.000. “Sementara untuk bantuan KPM PKH lansia dan disabilitas berat tiap pencairan akan diberikan Rp 500.000,” pungkasnya.
Di tahun 2017 ini, jumlah peserta PKH di Kabupaten Ciamis berkurang dari 27.799 menjadi 26.533 peserta. (Es/R5/HR-Online)