Ilustrasi KTP. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pengembalian nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh tampaknya memiliki berbagai konsekuensi yang harus ditanggung, salah satunya anggaran. Pasalnya, apabila pengembalian nama Kabupaten Galuh akhirnya terwujud, maka harus mengubah berbagai indentitas di tatanan administrasi pemerintahan daerah, diantaranya identitas KTP (Kartu Tanda Penduduk) serta berbagai dokumen administrasi, papan nama pemerintahan daerah dan lainnya.
Berita Terkait: Nama Ciamis Menjadi Galuh, Akademisi; Tak Langsung Berdampak Kesejahteraan
Untuk penggantian e-KTP saja untuk menyesuaikan dengan nama Kabupaten Galuh, sedikitnya dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 25 milyar. Angka itu berdasarkan hasil perhitungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis.
“Angka Rp. 25 milyar belum termasuk penggantian dokumen lainnya, seperti kartu keluarga (KK) dan lainnya,” kata Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Adang Darajat, kepada wartawan, belum lama ini.
Menurut Adang, perhitungan anggaran tersebut hanya untuk kebutuhan di lingkungan Disdukcapil. Apabila dihitung jumlah pendudukan Kabupaten Ciamis saat ini, untuk pengadaan blanko e-KTP baru saja terhitung mencapai Rp 16 miliar. “Jumlah itu tidak termasuk kebutuhan anggaran untuk ribbon atau pita, jaringan dan berbagai piranti lainnya,” imbuhnya.
Berita Terkait: Hanif: Nama Ciamis Dikembalikan Menjadi Galuh untuk Wibawa dan Semangat Baru
Bahkan, menurut Adang, untuk mengubah dokumen kependudukan di antaranya blanko, ribbon atau tinta dan jaringan, setidaknya akan menambah anggaran menjadi Rp 18 miliar. “Terlebih, apabila ditambah pengurusan atau pembuatannya sampai di tingkat kecamatan, jumlahnya bisa mencapai 25 miliar lebih,” ujarnya. (R2/HR-Online)