Ucu Saeful Aziz dan Dudu saat di sela-sela peninjauan Jalan Cibatu Ciwilis yang terletak di Desa Pangkalan dan Desa Jayasari Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran. Foto: Aceng/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pembangunan infrastruktur jalan Cibatu Ciwilis yang terletak di Desa Pangkalan dan Desa Jayasari Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran Jawa Barat menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sebab, perencanaan awal jalan tersebut berukuran lebar 4 meter, akan tetapi pelaksanaannya hanya 3,5 meter yang panjangnya mencapai 13000 meter.
Pembangunan yang menelan biaya 3,3 miliar ini menjadi polemik di kalangan masyarakat karena dianggap tak sesuai dengan rencana awal. Karena itu, masyarakat meminta kejelasan pihak terkait, salah satunya Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran.
Ucu Saeful Aziz, salah satu tokoh masyarakat, mengatakan, bahwa masyatakat tetap menginginkan pembangunan jalan itu sesuai dengan rencana awal, yakni lebar 4 meter, bukan 3,5 meter.
“Karena ini jalan utama, tentunya akan mengkhawatirkan bila lebarnya hanya 3,5 meter. Contohnya saja kalau ada dua mobil berpapasan, itu jelas tidak muat atau antri salah satunya,” kata Ucu kepada HR Online, Kamis (06/07/2017).
Di lokasi yang sama, Dudu, Sekjen PKB Kecamatan Langkaplancar, mendesak agar Komisi III DPRD Pangandaran menjalankan fungsinya, yakni fungsi pengawasan terhadap pekerjaan pembangunan jalan ini.
“Supaya tidak ada hal-hal yang di luar rencana, Komisi III harus turun ke lapangan agar melihat secara langsung bahwa yang seharusnya lebarnya 4 meter justru 3,5 meter. Nanti kita akan audiensi bersama masyarakat ke DPRD bila tidak ditanggapi,” tegasnya. (Aceng/R6/HR-Online)