Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita CiamisInfak Wajib Guru Penerima Sertifikasi di Ciamis Disoal

Infak Wajib Guru Penerima Sertifikasi di Ciamis Disoal

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pasca dana sertifikasi guru cair, para guru di wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diwajibkan untuk membayar infak.  

Informasi yang berhasil dihimpun Koran HR, infak tersebut diperuntukkan bagi perbaikan gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dan ironisnya, besaran infak yang wajib dibayarkan oleh para guru sudah ditentukan. 

Guru yang enggan disebutkan identitasnya, ketika ditemui Koran HR, Senin (24/07/2017) lalu, mengatakan, setiap guru yang menerima tunjangan dana sertifikasi diwajibkan membayar infak sebesar Rp. 50 ribu. 

“Semestinya yang namanya infak tidak ada ketentuan (besaran) seperti itu. Infak tergantung dari niat yang ingin memberi. Bila besaran atau niminal ditentukan, justru terkesan ada upaya pengkondisian,” katanya.   

Menanggapi hal itu, Kepala UPT Pendidikan dan Kebudayaan Cipaku, Hendriayan, didampingi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Amir Kismaya, menegaskan, tidak ada pungutan apapun terkait dengan dana tunjangan sertifikasi

Disinggung soal infak, Hendriyana menegaskan bahwa hal itu sifatnya sukarela. Pihaknya tidak mempersoalkan bila sebagian guru tidak memberikan atau membayar infak. Apalagi menurut dia, infak tersebut sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari.

“Rencananya, dana yang terkumpul nanti akan digunakan untuk memperbaiki halaman gedung PGRI dan pembuatan WC,” katanya. (Dji/Koran HR) 

384 Calon Jamaah Haji Asal Pangandaran Berangkat 15 Mei, Kemenag Pastikan Semuanya Sudah Siap

384 Calon Jamaah Haji Asal Pangandaran Berangkat 15 Mei, Kemenag Pastikan Semuanya Sudah Siap

harapanrakyat.com,- Sebanyak 384 calon jamaah haji asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengikuti proses manasik haji di Islamic Center Cijulang, Sabtu (19/4/2025). Para calon jamaah...
Juara Liga 1 2024/2025

Skenario dan Strategi Persib untuk Bisa Back to Back Juara Liga 1 2024/2025

Langkah Persib Bandung menuju juara Liga 1 2024/2025 tampak semakin mulus. Apalagi Persib telah meraih kemenangan dari Bali United pada laga Jumat (18/4/2025) kemarin. Kemenangan...
Model Majalah Dewasa

Dipolisikan Ridwan Kamil, LM Mantan Model Majalah Dewasa Terancam Penjara 14 Tahun

Mantan model majalah dewasa, LM (Lisa Mariana) terancam hukuman penjara selama 14 tahun, usai dilaporkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar, ke Bareskrim Mabes Polri,...
Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

harapanrakyat.com,- Demi nyoblos di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sejumlah pemilih jatuh sakit sampai pingsan di TPS. Seperti yang AI Sri...
Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...