Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran menyatakan penerimaan siswa baru di tingkat SMA sederajat ataupun SMP di tahun ajaran baru 2017-2018 berjalan sebagaimana mestinya dan lancar.
Agus Nurdin, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, mengatakan, meskipun penerimaan siswa baru untuk SMA dan SMK bukan lagi kewenangannya, namun ia mengaku Pemkab Pangandaran terus mengawasi proses penerimaan siswa baru yang sepenuhnya diberikan kepada sekolah masing-masing.
“Khusus SMP di Pangandaran, sistem penerimaan siswa baru akan diberlakukan sistem zonasi. Untuk Peraturan Bupati (Perbup) saat ini rencananya akan langsung ditandatangani Bupati. Selain diperkuat oleh Perbup, sistem zonasi juga mengacu pada Permendikbud,” katanya kepada Koran HR.
Soal pemberlakuan sistem zonasi tersebut, justru mendapat tanggapan berbeda dari Kasi SMP Disdikpora, Supri. Menurutnya, pendaftaran siswa baru tingkat SMP di Pangandaran sebenarnya tidak dibatasi. Namun, yang paling diutamakan adalah siswa yang lebih dekat dengan lingkungan sekolah.
“Siapapun siswa dan dari mana pun itu yang hendak melanjutkan ke SMP di Kabupaten Pangandaran sangat diperbolehkan selama di sekolah tersebut masih ada kuotanya,” tegasnya saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (11/07/2017) lalu.
Ia menambahkan, zonasi sekolah dalam aturannya ada di pasal 30 yang mengatakan bahwa untuk zonasi diserahkan ke sekolah masing masing. Dan yang paling utama adalah yang terdekat dengan sekolah dan mestinya diterima.
“Namun, untuk pendaftaran siswa baru supaya lebih mudah lagi jika mendaftar melalui online. Sebab, dengan sistem tersebut akan mempercepat akses penerimaan siswa lantaran hasilnya akan langsung diketahui oleh pendaftar,” tegasnya. (Ntang/R6/Koran HR)