Anggota Kodim 0613 Ciamis, saat mengikuti tes urine yang digelar BNNK Ciamis, di Aula Kodim 0613 Ciamis, Senin (31/07/2017). Photo: Tantan/HR.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dalam upaya menciptakan lingkungan TNI bersih dari narkoba, Kodim 0613 Ciamis, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba sekaligus tes urine kepada 192 anggota dan PNS Kodim 0613 Ciamis, di Aula Kodim 0613 Ciamis, Senin (31/07/2017).
Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di jajaran Kodim 0613 Ciamis Triwulan III Tahun Anggaran 2017 ini dihadiri Kepala BNNK Ciamis, AKBP. Yaya Satyanagara, SH., Komandan Koramil 1301 Ciamis, Mayor Inf. Ikeu Masrika, dan Pasi Intel Kodim 0613 Ciamis, Kapten. Arm Basori.
Ditemui HR Online di sela-sela acara, Pasi Intel Kapten. Arm Basori, mengatakan, kegiatan ini digelar dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Kodim 0613 Ciamis, melalui sosialisasi tentang bahaya narkoba dan tes urine secara berkala. Hal ini merupakan bagian dari program khusus intelejen bidang pengamanan, guna menghindari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kalau ada anggota Kodim 0613 yang terindikasi positif dari hasil tes urine ini, sebagai langkah awal kami akan berkoordinasi dengan meminta petunjuk komandan dalam hal ini. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan BNN untuk tindak lanjutnya. Diharapkan bagi seluruh personil Kodim 0613 Ciamis terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” terang Arm Basori.
Kepala BNNK Ciamis, AKBP. Yaya Satyanagara, menambahkan, bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir terjadinya penggunaan atau penyalahgunaan narkoba.
“Kita berupaya memberantas dari diri kita sendiri dengan ketentuan yang berlaku, dan kita berupaya supaya bisa memiliki imunitas untuk menolak narkoba,” katanya.
Apabila ada yang terindikasi positif dari hasil kegiatan tes urine ini, maka langkah awal pihaknya yaitu akan melakukan pendekatan secara internal, dan menyerahkan kepada pihak Kodim 0613 untuk menindaklanjuti melalui Dandim dan perangkatnya. Terkait sanksi apa yang akan diberikan, hal itu sesuai dengan tingkat kesalahannya.
“Harapannya, Kodim 0613 yang merupakan salah satu dari instansi pemerintah Muspida tingkat II di Kabupaten Ciamis, semoga semuanya bisa mengakomodir dengan kegiatan P4GN ini. jadi semuanya bisa betul-betul berkesinambungan membantu masyarakat untuk menolak narkoba, sehingga tujuan menciptakan Kabupaten Ciamis terbebas dari narkotika akan terwujud,” tandas Yaya. (Tantan/R3/HR-Online)