Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Drs. H. Jenal Abidin, SIP., M.Si., saat mengikuti tes urine yang digelar BNNK Ciamis. Photo: Tantan Mulyana/HR.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, bekerja sama dengan BNNK Ciamis, melaksanakan tes urine di Aula Kantor Satpol PP Ciamis, Senin (24/07/2017). Tes tersebut diikuti sebanyak 74 orang, mulai dari Kepala Satpol PP hingga jajaran stafnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Drs. H. Jenal Abidin, SIP., M.Si., melalui Kepala Bidang Linmas Satpol PP Ciamis, Drs. Rismunandar, mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan tes urine yang dilakukan bersama BNNK Ciamis.
“Ini merupakan suatu kegiatan rutin dalam upaya pencegahan. Sebelum kita keluar, tentu kita harus bersihkan dulu di dalam. Artinya, kita sebagai Satuan Polisi Pamong Praja, dimana tugas pokok dan fungsinya adalah menjaga ketertiban, ketentraman masyarakat serta penegakkan aturan perundang-undangan daerah. Sehingga, kegiatan ini dinilai sangat baik menurut kami,” terangnya, kepada awak media, usai kegiatan.
Rismunandar juga menegaskan, apabila dari hasil tes urine ini ada yang positif, maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada BNNK Ciamis, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh BNNK Ciamis.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi BNNK Ciamis, Aris Nuryana, S.Sos., mengatakan, dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka tes urine sering dilaksanakan pihaknya ke sejumlah instansi pemerintah maupun lembaga lainnya, seperti lembaga pendidikan.
“Alasan dipilihnya Satpol PP, ini sebagai komitmen bersama kami kedepannya yang akan sama-sama melakukan kegiatan antara BNN dan Satpol PP, dalam rangka menciptakan Kabupaten Ciamis bersih dari penyalahgunaan narkoba,” terang Aris.
Pihaknya juga berharap seluruh anggota Satpol PP bisa di tes urine. Sedangkan, untuk hasil tes yang telah dilakukan pihaknya saat ini belum bisa diketahui, karena masih dalam proses. (Tantan/R3/HR-Online)