Pembahasan dugaan pencemaran PT. Pecu di Kantor DPRD Pangandaran bersama Komisi III DPRD, Dinas LH, masyarakat dan PT. Pecu. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Manager PT. Pecu, Bambang, menyatakan pihaknya sudah menyusun solusi serta rencana kerja internal dan memperbaiki IPAL dengan teknologi canggih. Selain itu, penambahan kapasitas IPAL serta membentuk tim khusus yang mewakili berbagai stakeholder dan tenaga ahli serta akademisi juga akan dilakukan.
“Sosialisasi dan pertemuan sudah kita lakukan bersama masyarakat sekitar lokasi pabrik. Langkah internal maupun eksternalnya dan kita menyarankan kepada pemerintah untuk dilakukan penyodetan Sungai Citonjong agar air lancar,” jelas Bambang kepada HR Online.
Bambang menambahkan, selain langkah tersebut, pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah penyelesaian seperti halnya penambahan blower operator baru, rutin penggantian filter, pengaturan pembuangan, mengurangi beban IPAL 50 kubik/hari, mengalihkan jalur pipa air hujan dan IPAL ke sungai, penambahan tawas penjernih, penambahan enzim dan perubahan sistem pembuangan dengan sistem over flow.
“Kita sepakat akan memperbaiki IPAL dan tidak membuang limbah ke sungai sebelum IPAL nya berfungsi dengan baik. Itu itikad baik kami dalam penanganan dugaan tercemarnya air di Sungai Citonjong untuk membangun Pangandaran menjadi wisata dunia,” pungkas Bambang. (Mad/R6/HR-Online)
Berita Terkait
Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. Pecu, Begini Hasil Pembahsan di DPRD Pangandaran