Foto: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (haraparnakyat.com),-
Pembuatan KTP Elektronik (E-KTP) di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terkendala ketersediaan jaringan internet. Sampai saat ini, Kantor Kecamatan Pamarican yang kini bertempat sementara di Kantor Balai Benih Udang Galah (BBUG) belum memasang jaringan internet.
Akibatnya, proses pelayanan pembuatan E-KTP di wilayah tersebut tersendat. Sejumlah warga pemohon merasa kecewa lantaran mereka tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal dalam pembuatan E-KTP.
“Saya sangat kecewa karena di kecamatan saat ini tidak bisa melayaninya. Bahkan untuk mengambil E-KTP yang sudah jadi, pemohon diharuskan datang langsung ke Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ciamis. Padahal jarak antara Pamarican ke pusat kabupaten sangat jauh,” kata Slamet, seorang warga saat di Kantor Kecamatan Pamarican, Selasa (06/06/2017) lalu.
Kekecewaan serupa disampaikan warga lainnya, Susi. Dia juga mengaku kecewa lantaran pelayanan E-KTP kali ini menurut dia cukup sulit. Dia berharap pemerintah mempermudah serta mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat.
Menanggapi hal itu, Petugas Perekam E-KTP di Kecamatan Pamarican, Reva, ketika dihubungi Koran HR, Selasa (06/06/2017) lalu, tidak memungkiri kondisi pelayanan perekaman E-KTP di Pamarican.
“Meski saat ini kami tidak bisa melakukan perekaman disini, lantaran belum ada jaringan, namun masih bisa disiasati dengan cara ikut nebeng ke Kecamatan Banjarsari. Persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah terkait pelayanan pengaktifan E-KTP di Kecamatan Pamarican,” katanya.
Reva menjelaskan, pelayanan pengaktifan E-KTP harus diurus langsung oleh pemohon di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ciamis. Untuk Kartu Keluarga (K) juga tidak bisa langsung jadi sehari karena harus mendapat cap dan tanda tangan langsung dari Kantor Capil Ciamis.
“Bahkan yang paling menjadi beban kami di masyarakat adalah diterapkannya aturan tentang pengeluaran keterangan (KTP sementara), juga harus diurus langsung oleh yang bersangkutan ke Kantor Capil,” ujarnya. (Suherman/Koran HR)