Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Foto: Dokumen HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata menyebutkan bahwa Kabupaten Pangandaran sudah setara dengan Kabupaten maupun kota daerah lain yang ada di Indonesia.
Meskipun sebagai daerah otonomi baru di Jawa Barat, Pangandaran sudah bisa melaksanakan sistem pengelolaan keuangan sesuai dengan akuntasi pemerintahan serta pengelolaan aset yang sudah sesuai mulai dari tercatat, terinventarisir, terukur yang dimana letaknya semua sudah dilasanakan. Menurutnya, hanya tinggal pelimpahannya saja dan itu tugas dari Kabupaten induk.
“Sebetulnya ini bukan yang luar biasa, tetapi sudah jadi ketetapan tahapan yang telah ditempuh Kabupaten Pangandaran,” kata Jeje pada Koran HR saat di Desa Kondangjajar Kecamatan Cijulang, Selasa (13/06/2017) lalu.
Ia menerangkan, sebelumnya Kabupaten Pangandaran telah mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2015 lalu. Satu langkah lagi untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pangandaran, sambung Jeje, harus membereskan temuan-temuan serta standar pengelolaan keuangan dengan sistem akuntansi dan juga menyelesaikan administrasi terkait pengelolaan Aset yang menjadi salah satu faktor indikator WTP untuk Pangandaran.
“Aset Pangandaran dengan total Rp. 122 miliar pada waktu itu masih menjadi kendala dengan Ciamis. Tetapi saat itu pun saya langsung melakukan pendataan ulang sesuai dengan keberadaan aset yang terdata di Pangandaran,” imbuhnya.
Lebih jauh, Jeje menertangkan bahwa ada empat opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah. Diantaranya Discalimer, Tidak Wajar (TW), Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai predikat tertinggi.
“Langkah-langkah dan prinsip berdasarkan kemauan serta komitmen kita selanjutnya pada tataran teknis. Kita ada pendampingan dari BPKP yang mana tugasnya seperti itu,” kata Jeje lagi
Jeje berharap, predikat opini WTP tersebut dapat dipertahankan jangan sampai mendapat WDP kembali. Karena itu, Jeje menginginkan adanya sinergitas bersama dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintahan.
“WTP itu bukan berarti tidak ada temuan. Akan tetapi ini merupakan satu prestasi yang harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan. Sehingga kita berada di level yang sama dengan daerah lain di Indonesia,” pungkas Jeje. (Mad/R6/Koran HR)