Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Wakil Bupati Ciamis yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Ciamis, Oih Burhanudin, akhirnya menyerahkan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati Ciamis ke kantor DPC PDIP Kabupaten Ciamis, Kamis (01/06/2017). Dari tiga kader PDIP yang sudah mengambil formulir pendaftaran, baru Oih yang sudah menyerahkan.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati PDIP Ciamis, Wayan Kuswan, mengatakan, ada tiga kader PDIP yang sudah mengambil pendaftaran. Namun, hingga saat ini baru satu orang yang telah menyerahkan formulir pendaftaran yakni Oih Burhanudin.
“Yang belum menyerahkan formulir pendaftaran yaitu Pak Nanang Permana dan Ibu Gini. Khusus untuk Pak Nanang, karena beliau sebagai Pimpinan DPRD, harus meminta ijin terlebih dahulu kepada pengurus DPP. Karena ada aturan di internal PDIP bahwa kader PDIP yang diberi tugas sebagai Pimpinan DPRD harus meminta ijin terlebih dahulu ke pengurus DPP apabila ingin mencalonkan di jabatan eksekutif,” ungkapnya.
Wayan menjelaskan, apabila sampai dengan tanggal 6 Juni atau batas akhir pendaftaran belum ada 4 orang bakal calon bupati yang mendaftar, maka sesuai dengan peraturan internal PDIP, harus diperpanjang sampai 14 hari.
“4 bakal calon bupati yang mendaftar ini harus ditandai dengan menyerahkan formulir serta seluruh persyaratan yang ditetapkan. Kalau hanya mengambil formulir saja tanpa mengembalikan dan memberikan persyaratan, maka tidak dianggap mendaftar sebagai bakal calon,” ujarnya.
Namun, lanjut Wayan, apabila setelah diperpanjang 14 hari tetap saja belum genap berjumlah 4 bakal calon bupati yang mengembalikan formulir, maka pihaknya harus menyerahkan seadanya ke DPD PDIP Jabar yang kemudian akan diverifikasi oleh DPP PDIP. “Misalkan, hanya ada satu orang yang mengembalikan formulir setelah diperpanjang 14 hari, berarti kami hanya meneruskan satu berkas bakal calon bupati saja ke DPD PDIP Jabar, terangnya.
Menurut Wayan, pihaknya sebagai tim penjaringan bakal calon bupati di tingkat kabupaten/kota hanya bertugas menerima pendaftaran. Sementara yang menentukan siapa bakal calon bupati yang akan diusung, tambah dia, itu merupakan kewenangan pengurus DPP PDIP. “Namun, pengurus DPP PDIP sudah memberikan krateria bakal calon bupati yang akan diusung, salah satunya memiliki elektabilitas bagus pada hasil survei,” ungkapnya.
Wayan menambahkan, hingga jelang masa penutupan pendaftaran, belum ada bakal calon bupati Ciamis dari eksternal partai yang mendaftar ke PDIP. “ Ketiganya merupakan kader PDIP,” ujarnya.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati Ciamis, Oih Burhanudin, mengatakan, setelah dirinya menyerahkan formulir dan persyaratan penjaringan bakal calon bupati, langkah selanjutnya diserahkan kepada mekanisme partai. “Saya sebagai kader partai akan taat dan patuh kepada keputusan partai, termasuk nantinya apakah diposisikan sebagai calon bupati atau calon wakil bupati,” ujarnya.
Oih mengatakan, niat dirinya maju di Pilkada Ciamis tak lain karena ingin mengabdikan diri untuk Ciamis. Selain itu, tambah dia, muncul aspirasi dari pengurus dan akar rumput PDIP agar dirinya maju di Pilkada. (R2/HR-Online)