Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, menyatakan kesiapannya untuk mengakomodir dan menyampaikan kepada Pemkot Banjar melalui dinas terkait, mengenai keinginan warga Muktisari soal penggantian tanah Lapang Sanggabuana yang dijadikan lokasi pembangunan Rumah Sakit. Termasuk kejelasan penggantiannya dituangkan dalam MoU antara pemerintah kota dengan warga.
Hal itu disampaikan Ketua LPM Muktisari, Jejep, saat acara rembug warga, bertempat di Aula BPP Kecamatan Langensari, Kamis (25/05/2017) lalu, bahwa warga tetap minta diganti lahan lapang sepakbola itu, karena memang aset krusial yang awalnya dibangun warga Muktisari sendiri.
“Jadi harus ada kesepakatan terlebih dahulu yang dituangkan dalam MoU antara warga dan Pemkot Banjar, agar semua ini berjalan dengan baik,” kata Jejep.
Wakil Ketua LPM Kelurahan Muktisari, Eman Sulaeman, mengatakan, dalam tahap pembangunan RS memang masih ada riak-riak yang berkembang di tengah-tengah masyarakat soal keberadaan aset yang masih belum jelas, yakni lapang sepak bola.
“Dari pertemuan ini akan kami sampaikan berita acara serta daftar hadir ke Pemkot Banjar melalui bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Selain itu, kami juga akan meminta hearing kepada DPRD Banjar, agar keinginan warga ini didukung,” ujar Eman, yang juga selaku sekretaris tim dalam membantu pihak ketiga mensukseskan pembangunan RS.
Sementara itu, Sekretaris Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjar, David Abdillah, saat dikonfirmasi Kotan HR di kantornya, Selasa (30/05/2017) lalu, belum bisa ditemui.
Sedangkan, Lurah Muktisari, Feri Angga Kostradini, enggan berkomentar soal tersebut. Bahkan, dirinya pun tak bisa hadir dalam rembug warga yang membahas aset-aset tergusur pembangunan RS, karena ada pekerjaan dinas lain. (Nanks/Koran HR)