Pembahasan dugaan pencemaran PT. Pecu di Kantor DPRD Pangandaran bersama Komisi III DPRD, Dinas LH, masyarakat dan PT. Pecu. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. Pecu terus menjadi sorotan. Bahkan, persoalan tersebut siang tadi, Rabu (07/06/2017), dibahas oleh DPRD Komisi III Pangandaran bersama Dinas Lingkungan Hidup, PT. Pecu dan perwakilan masyarakat.
Wowo Kustiwa, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran, mengatakan, dari pembahasan tersebut secara umum PT. Pecu beritikad baik untuk memperbaiki IPAL dan tidak lagi membuang limbah ke sungai.
Menurutnya, setelah uji lab yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan 30 Mei sampai 5 Juni 2017 di Bandung, terbukti bahwa lingkungan tercemar karena melebihi ambang batas.
“Makanya IPAL PT. Pecu harus diperbaiki. Dari hasil musyawarah ini salah satunya terbentuk tim terpadu yang terdiri dari tenaga ahli lingkungan hidup dari Dinas LH, masyarakat, akademisi maupun DPRD. Tentunya semua ini agar lingkungan tetap terjaga dan dari tim ini nanti terus melakukan pengawasan di sekitar lokasi pabrik dan lainnya. Mudah-mudahan PT. Pecu mau bersama-sama mengangkat Pangandaran menjadi tujuan wisata dunia,” kata Wowo kepada HR Online.
Di lokasi yang sama, Kadis LH Pangandaran, Surya Darma, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan uji lab di Bandung dari sampel air sungai Citonjong yang tercemar limbah di Tirtawening. Dan hasil sampel tersebut terbukti tercemar karena melebihi ambang batas.
“Jadi, IPAL PT. Pecu harus diperbaiki dulu sebelum limbah tersebut dibuang ke sungai,” kata Surya kepada HR Online.
Lebih jauh, Surya menyebutkan setelah melakukan pengecekan bersama konsultan LH, IPAL PT. Pecu ternyata belum memenuhi standar. Dari hal ini, kata dia, pihaknya merekomendasikan agar IPAL diperbaiki dan juga agar mengelola lingkungan UKL dan APL serta rutin setiap 6 bulan sekali melakukan pembinaan.
“Kami menyarankan kepada PT. PECU untuk mengambil orang yang profesional di bidang lingkungan hidup untuk selalu memantau limbah tersebut. Pasalnya, nanti kalau tidak diperbaiki ya pasti akan mendapat sanksi,” pungkas Surya. (Mad/R6/HR-Online)