Dinas Kesehatan Pangandaran saat melakukan monitoring bahan makanan di Pasar Kalipucang Pangandaran. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran menemukan bahan kebutuhan pokok mengandung formalin dan rhodamin pewarna khusus buat pakaian yang ada di Pasar Kalipucang. Dari temuannya itu, bahan kebutuhan pokok tersebut positif mengandung Formalin pada jenis Ikan olahan dan bandeng dengan takaran formalinnya 2 mg/ltr.
Untuk temuan bahan kimia rhodamin yang mana sebagai bahan pewarna tekstile yang di gunakan untuk makanan itu terdapat pada bolu kukus dan agar-agar.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pangandaran melalui Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga, Lina Yulianti, mengatakan, dalam monitoring yang dilakukan pihaknya tersebut di Pasar Tradisional Kalipucang menemukan bahan-bahan kimia berbahaya pada makanan setelah dilakukan pengecekan di laboratorium.
“16 sampel pemeriksaan bahan pokok tersebut seperti misalnya bakso didua tempat, mie kuning, cincau, kolang-kaling, leupeut, ikan olahan, tahu enok, ikan bandeng, bolu kukus, kolang kaling, agar-agar, sakoteng merah, kerupuk, sakoteung hijau, dan cendol. Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium ada beberapa bahan pokok yang positif menggunakan formalin dan rhodamin,” jelas Lina yulianti kepada Koran HR, Selasa (20/6/2017).
Dari kegiatan monitoring dan pengambilan sampel makanan di tiga pasar yang ada di Pangandaran, yakni Pasar Pangandaran, Pasar Parigi dan Pasar Kalipucang, kata Lina, ada beberapa bahan makanan yang positif berbahaya dikonsumsi oleh masyarakat lantaran mengandung formalin dan rhodamin.
“Dalam tabel hasil pemeriksaan seperti borax, formalin, methanil yellow dan rhodamin, hanya ada beberapa bahan kebutuhan pokok yang positif mengandung formalin pada ikan olahan dan bandeng mengandung formalin. Sedangkan yang mengandung rhodamin atau pewarna tekstile digunakan pada bolu kukus dan agar-agar ditemukan di Pasar Kalipucang,” jelas Lina Yulianti.
Setelah dilakukan wawancara terhadap pedagang yang menjual bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut, kata Lina, para pedagang tidak mengetahui bila makanan yang mereka jual mengandung bahan formalin maupun rhodamin. Mereka beralasan makanan tersebut didapatkan langsung dari tengkulak.
“Kami anjurkan para pembeli harus berhati-hati dalam membeli makanan. Karena ketidaktahuan para penjual, contohnya seperti peristiwa ini, kita tentu khawatir soal kesehatan masyarakat. Maka dari itu, mudah-mudahan pelaku yang mencampurkan bahan bahaya tersebut bisa ditindak,” tutupnya. (Mad/R6/Koran HR)