Dalam ajaran Islam, berpuasa artinya menahan lapar, haus maupun segala bentuk larangan lainnya, termasuk berhubungan intim mulai dari terbit hingga terbenamnya matahari. Jadi, sangat tidak disarankan bagi Anda yang berpuasa untuk berhubungan badan, terlebih dengan yang bukan mukhrimnya.
Seperti dikutip dari laman Naij, waktu yang diperbolehkan untuk berhubungan badan adalah setelah berbuka sampai tepat sebelum fajar menyongsong. Jadi bukan berarti Anda tidak diperbolehkan sama sekali untuk bersenggama dengan pasangan Anda saat bulan Ramadhan, hanya saja ada waktu yang telah ditetapkan.
Secara eksplisit, pernyataan itu juga tercantung dalam Al-Quran bahwa “Telah diizinkan bagimu malam sebelum puasa untuk pergi kepada istri-istrimu untuk hubungan seksual, mereka adalah pakaian untukmu dan kamu adalah pakaian untuk mereka.”
Sedangkan, bagi seseorang yang melanggar ketentuan berhubungan badan dengan pasangannya pada siang hari, maka harus membayar kifarat berupa puasa selama 2 bulan berturut-turut setelah Ramadan, tanpa jeda waktu. Bila tidak sanggup, maka seseorang tersebut diwajibkan untuk memberi makan kepada 60 orang miskin. (Eva/R3/HR-Online)