Aparat Kepolisian Polres Ciamis saat mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk sabung ayam di Dusun Warung Kulon, Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Foto: Tantan/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Puluhan aparat Kepolisian dari Polres Ciamis menggrebeg sebuah tempat yang digunakan untuk sabung ayam yang berlokasi di Jalan Raya Imbanagara Raya, Dusun Warung Kulon, Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jum’at (02/06/2017).
Dari pantuan HR Online, aparat Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah kurungan ayam dan lingkaran lapak yang terbuat dari busa tebal berwarna hitam yang digunakan sabung ayam.
“Berkat laporan dari masyarakat yang merasa resah atas adanya sabung ayam, kami bersama anggota langsung menuju lokasi dan berhasil menyita sejumlah barang yang diduga digunakan sebagai alat sabung ayam,” kata Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Iskandar Hartana, kepada sejumlah wartawan di lokasi lapak sabung ayam.
Menurutnya, dalam penggerebegan kali ini diduga seluruh pelaku sabung ayam telah mengetahui akan operasi tersebut. Sebab, di lokasi tempat sabung ayam tidak ditemukan satu orang pun yang sedang melakukan praktek tersebut.
“Diduga info ini telah bocor sehingga seluruh pelaku sabung ayam tidak datang ke tempat ini. Namun, kami menemukan beberapa alat yang digunakan sebagai media sabung ayam,” imbuhnya.
Iskandar menambahkan, pasca ditemukannya tempat sabung ayam, pihaknya langsung menutup tempat tersebut serta memanggil pemilik tanah tersebut yang diduga telah dijadikan tempat sabung ayam.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini. Saat ini, kami masih mengumpulkan keterangan dari aparat setempat guna penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Tantan/R6/HR-Online)